PinFunPapua.com, Jakarta – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) kembali meraih Digital Government Award (DGA) dalam Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Summit tahun 2024. Kemenkumham dinobatkan sebagai yang terbaik dalam kategori penerapan SPBE untuk Kementerian.
Penghargaan ini diberikan atas penerapan SPBE di Kemenkumham selama tahun 2023 dan diumumkan pada SPBE Summit 2024 yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Senin (27/05/2024).
Ini merupakan kali kedua Kemenkumham menerima penghargaan penerapan SPBE, setelah sebelumnya menerima penghargaan serupa pada SPBE Summit 2023.
Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Andap Budhi Revianto, mengatakan bahwa Kemenkumham telah menerapkan pelayanan publik berbasis digital untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan berbagai pelayanan.
“Saat ini telah tersedia beragam pelayanan digital yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat, mulai dari aplikasi paspor, pendaftaran dan pencatatan kekayaan intelektual, konsultasi hukum, pengaduan HAM, layanan administrasi hukum umum, hingga pelayanan pemasyarakatan,” jelas Andap.
Menurutnya, pelayanan di Kemenkumham kini lebih mudah diakses. “Pelayanan tidak lagi terbatas pada ruang kantor, tetapi bisa dimanfaatkan di mana saja masyarakat berada. Cukup dengan handphone dan akses internet,” ujarnya.
Andap menjelaskan bahwa terdapat delapan aspek SPBE yang terus ditingkatkan oleh Kemenkumham, yaitu kualitas kebijakan internal, perencanaan strategis, sistem TIK, inovasi dan aplikasi, manajemen SPBE, audit TIK, layanan publik elektronik, dan layanan administrasi pemerintahan elektronik.
Indeks SPBE Kemenkumham menunjukkan tren positif dari tahun ke tahun. Pada tahun 2019, indeks SPBE Kemenkumham berada di angka 3,18 dari nilai maksimal 5. Kemudian, pada tahun 2021 meningkat menjadi 3,68. Terbaru, pada GDA 2024 Kemenkumham meraih indeks 4,21 dengan predikat “Memuaskan”. Kemenkumham bahkan mencatatkan nilai maksimum 5,00 pada aspek layanan publik berbasis elektronik dan layanan administrasi pemerintahan berbasis elektronik.
“Teknologi digital terus berkembang. Karena itu, Kemenkumham juga terus memperbaiki berbagai aspek pelayanan digital agar masyarakat semakin nyaman dan percaya terhadap pelayanan Kemenkumham,” ucapnya.
Keberhasilan Kemenkumham dalam penyelenggaraan SPBE, lanjut Andap, sangat dipengaruhi oleh komitmen pimpinan, khususnya Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly, serta kolaborasi antar unit kerja. Andap berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas SPBE di Kemenkumham.
“Kesuksesan Kemenkumham meraih penghargaan DGA dua tahun berturut-turut tidak lepas dari komitmen pimpinan, khususnya Menkumham, dan kolaborasi seluruh unit kerja untuk terus meningkatkan kepuasan layanan publik melalui optimalisasi penyelenggaraan SPBE sehingga layanan Kemenkumham menjadi lebih cepat, mudah diakses, dan lebih transparan,” ungkap Andap.
Sebagai informasi, DGA merupakan bentuk apresiasi yang diberikan oleh KemenPAN RB kepada Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah (IPPD) yang telah menyelenggarakan SPBE. Pada tahun 2024, DGA diberikan kepada 65 dari 621 IPPD. ( red/rls )