Kepala Bapenda Papua Barat Tegas: ASN Penunggak Pajak Akan Dipotong TPP-nya untuk Lunasi Tunggakan

MANOKWARI, PinFunPapua.com — Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Papua Barat, Bachri Yasin, menyatakan akan mengambil langkah tegas terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Bapenda yang menunggak pembayaran pajak kendaraan bermotor. Dalam kebijakan terbaru yang diumumkan di hadapan Wakil Gubernur Papua Barat, ia menegaskan akan memotong Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) ASN untuk membayar langsung tunggakan ke Samsat.

“Dari 84 pegawai kami, hampir 50 persen ternyata menunggak pajak kendaraan. Ini sangat memprihatinkan, apalagi mereka bekerja di instansi yang justru mengelola pendapatan daerah,” ujar Bachri Yasin dalam pernyataan resminya di Manokwari.

Menurutnya, temuan ini menjadi dasar kuat untuk mengambil kebijakan pemotongan TPP sebagai bentuk tanggung jawab pegawai terhadap kewajiban pajak. Ia juga telah memberikan tenggang waktu selama masa program pemutihan pajak berlangsung agar para pegawai melunasi tunggakan secara mandiri.

“Kalau sampai batas waktu tidak dibayar, maka saya sendiri yang akan memotong TPP mereka dan langsung menyerahkannya ke Samsat,” tegasnya.

Bachri menilai, keteladanan dalam membayar pajak harus dimulai dari internal pemerintahan. Hal ini menjadi penting karena pajak adalah bagian dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang digunakan untuk membiayai pembangunan dan pelayanan publik.

“Kalau kita mau mengajak masyarakat membayar pajak, maka kita harus mulai dari diri kita sendiri. Jangan sampai kita tidak memberi contoh,” imbuhnya.

Dalam penelusuran terhadap data kendaraan pegawai, Bachri menemukan bahwa beberapa ASN memiliki empat hingga lima kendaraan atas nama mereka. Namun banyak di antaranya mengaku bahwa kendaraan tersebut telah dijual.

“Mereka beralasan kendaraan sudah dijual, tetapi saya tegaskan bahwa selama belum balik nama, maka tanggung jawab pembayaran pajak tetap melekat pada pemilik awal. Ini adalah kelalaian,” tegasnya lagi.

Ia juga berbagi pengalaman pribadi tentang kendaraan miliknya yang dijual pada tahun 2011, namun hingga kini masih tercatat atas namanya di data Samsat.

“Saya juga akan memotong TPP saya sendiri untuk melunasi tunggakan pajak tersebut. Setelah itu, saya akan meminta pihak lalu lintas untuk memblokir kendaraan itu agar ketika muncul, langsung diarahkan untuk balik nama,” ujarnya.

Bachri juga telah menyampaikan kebijakan ini dalam forum Rencana Strategis (Renstra) bersama Wakil Gubernur Papua Barat dan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Saya sudah sampaikan kepada Bapak Wakil Gubernur, bahwa bulan depan saya akan mulai memotong TPP ASN kami. Dan saya juga siap memberikan data kepada beliau untuk menegur pimpinan OPD yang kendaraannya masih menunggak pajak,” kata Bachri.

Ia meyakini dari sekitar 70.000 kendaraan yang menunggak di Papua Barat, banyak di antaranya merupakan milik para ASN, bahkan pimpinan OPD. Karena itu, ia berharap kebijakan ini dapat menjadi contoh nyata bagi seluruh ASN dan masyarakat.

“Pajak itu bersifat wajib dan memaksa. Jika bukan dari kita dulu yang memberi contoh, kita tidak bisa mengajak masyarakat untuk taat pajak,” pungkas Bachri. (red)

Please follow and like us:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *