Kepala Dinas Pendidikan Papua Barat Sampaikan Klarifikasi Terkait Pengelolaan Anggaran SMA Taruna Kasuari Nusantara

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Papua Barat Abdul Fatah ( FOTO : Istimewah )

PinFunPapua.com, Manokwari – Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Papua Barat, Abdul Fatah, menyayangkan pernyataan yang dikeluarkan oleh Wakil Kepala Sekolah Bagian Kesiswaan SMA Taruna Kasuari Nusantara.

Dalam klarifikasinya, Abdul Fatah menegaskan bahwa Dinas Pendidikan telah memberikan keleluasaan kepada pihak sekolah untuk menyusun anggaran. Oleh karena itu, tidak benar jika dikatakan bahwa sekolah hanya mengelola anggaran sebesar Rp 2 miliar dari total Rp 27 miliar.

” Abdul Fatah menjelaskan bahwa anggaran Rp 2 miliar yang dikelola oleh sekolah adalah dana operasional, dan menurutnya, jumlah tersebut sudah cukup besar untuk ukuran sekolah tingkat SMA,” ungkapnya saat ditemuui wartawan.

Ia juga menjelaskan bahwa penyusunan anggaran Rp 2 miliar tersebut sepenuhnya dilakukan oleh pihak sekolah, sementara Dinas Pendidikan hanya bertugas untuk menginput anggaran tersebut ke dalam rencana kerja (renja).

” Selain itu, ada tambahan anggaran sebesar kurang lebih Rp 600 juta yang dialokasikan untuk penerimaan peserta didik baru, sehingga total anggaran yang dikelola oleh sekolah mencapai hampir Rp 2,6 miliar,” ujarnya.

Abdul Fatah menambahkan, dari total anggaran Rp 27 miliar, terdapat alokasi untuk belanja modal, pembangunan gedung, kelengkapan siswa, pemeliharaan gedung, serta kebutuhan makan siswa. Seluruh alokasi tersebut tidak dikelola oleh pihak sekolah karena pengelolaan belanja modal dan pemeliharaan gedung berada di bawah wewenang Dinas Pendidikan.

” Ia juga menegaskan bahwa mekanisme pengelolaan anggaran sudah diatur dengan jelas. Anggaran di atas Rp 1 miliar harus melalui proses tender, sementara pengadaan langsung berlaku untuk anggaran di bawah Rp 1 miliar. Sebagai contoh, Abdul Fatah menyebutkan bahwa belanja hibah untuk pembangunan gedung laboratorium teknik sipil dan pertanian di Universitas Papua (UNIPA) yang mencapai lebih dari Rp 6 miliar, dikelola oleh dinas melalui proses tender, bukan oleh pihak penerima hibah. Sementara itu, jika belanja berbentuk uang, pengelolaannya dilakukan oleh sekolah dan mereka juga yang bertanggung jawab atas penggunaannya,” tegas Abdul Fatah.

Lebih lanjut, Abdul Fatah menjelaskan bahwa Dinas Pendidikan saat ini tidak dapat mengeluarkan anggaran tambahan, karena anggaran harus diprogramkan dengan baik dan tidak dapat dikeluarkan secara tiba-tiba. Untuk tahun anggaran berikutnya, perlu disusun anggaran kebutuhan SMA Taruna Kasuari Nusantara dengan melibatkan kepala sekolah, wakil kepala sekolah, serta guru-guru, guna memastikan kebutuhan sekolah selama satu tahun berjalan dapat terpenuhi dengan baik. Setiap bentuk bantuan harus disertai dengan surat keputusan (SK) dan tidak dapat dikeluarkan begitu saja.

” Sebagai penutup, Abdul Fatah menyatakan bahwa dirinya dan jajaran pimpinan akan hadir dalam rapat-rapat yang diadakan oleh pihak sekolah jika diundang, atau setidaknya akan mengirimkan perwakilan apabila tidak dapat hadir secara langsung,” pungkasnya. ( PFP-01 )

Please follow and like us:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *