Kesbangpol Papua Barat Pastikan PAW Anggota MRPB Berjalan Sesuai Aturan

Kepala Kesbangpol PApua Barat Thamrin Payapo ( Foto : Aufrida Marisan )

PinFunPapua.com, Manokwari – Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) dua anggota Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) saat ini tengah berlangsung di Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Papua Barat. Hal ini disampaikan oleh Kepala Kesbangpol Papua Barat, Thamrin Payapo, saat dikonfirmasi oleh wartawan melalui sambungan telepon.

 

Menurut Thamrin, proses PAW tersebut melibatkan perwakilan agama dan perempuan. “Untuk nama-namanya, kami di Kesbangpol sudah mengantongi. PAW ini meliputi penggantian Maxsi Nelson Ahoren dan Martha N.O. Keymans,” ungkapnya.

 

Thamrin menjelaskan bahwa sesuai dengan Peraturan Daerah Khusus (Perdasi) Nomor 8, pengisian anggota PAW diambil dari daftar tunggu. “Untuk perwakilan perempuan, prosesnya otomatis sesuai aturan. Namun, untuk perwakilan agama, terdapat perbedaan karena mereka ada dalam rumpun gereja,” katanya.

 

Ia mencontohkan bahwa dalam kasus sebelumnya, perwakilan dari Gereja Bethel Indonesia (GBI) duduk di MRPB, dan saat ini digantikan oleh perwakilan dari Gereja Bethel Gereja Pantekosta di Papua (GBGP). “Hal ini terjadi karena Maxsi Ahoren dari GBI mengundurkan diri untuk mencalonkan diri sebagai Bupati Manokwari Selatan. Oleh karena itu, penggantinya berasal dari GBGP, bukan dari GBI,” jelas Thamrin.

 

Lebih lanjut, Thamrin menegaskan bahwa masyarakat dan rekan-rekan di MRPB perlu memahami proses ini. “Semua ini sudah sesuai aturan dan daftar tunggu yang diajukan MRPB kepada kami. Proses administrasi sedang berlangsung, meskipun ada sedikit keterlambatan,” katanya.

 

Keterlambatan tersebut, menurut Thamrin, disebabkan oleh kebutuhan dokumen akta kematian dari salah satu anggota yang meninggal dunia. “Akta kematian dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Capil) di Teluk Wondama baru kami terima. Namun, staf kami memastikan dokumen tersebut kini sudah lengkap,” ujarnya.

 

Thamrin berharap proses ini dapat segera selesai. “Kami menargetkan minggu ini dokumen dapat diajukan ke gubernur, lalu diteruskan kepada Menteri Dalam Negeri untuk pengesahan,” tuturnya.

 

Ia juga menghimbau semua pihak untuk menerima keputusan ini dengan baik. “Setiap orang memiliki hak yang sama dalam proses ini, dan kami berharap keputusan yang diambil dapat diterima dengan bijak,” tutup Thamrin.

 

Proses PAW ini diharapkan dapat segera rampung sehingga anggota MRPB yang baru dapat dilantik dan melanjutkan tugas-tugasnya demi kepentingan masyarakat Papua Barat.

 

Please follow and like us:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *