Ketua Bapemperda Mengurai Tahapan Penyusunan Regulasi  Propemperda Papua Barat

Ketua Bapemperda Mengurai Tahapan Penyusunan Regulasi  Propemperda Papua Barat (FOTO : Alfredo Regoy)

PinFunPapua.com, Manokwari –  Ketua Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda) DPR Papua Barat, Karel Murafer SH.,MA mengurai tahapan penyusunan Regulasi yang masuk dalam program pembentukan peraturan daerah (Propemperda).

“Anggaran pembahasan itu setiap tahunnya sudah ditetapkan melalui APBD Sekretariat Dewan Sehingga setiap satu rancangan peraturan Provinsi (Raperdasi) atau raperdasus yang dibahas sudah teranggarkan sesuai kebutuhan,”ujar Murafer kepada awak media usai Rapat Paripurna dalam rangka penetapan Propemperda Provinsi Papua Barat Tahun 2023, Rabu (7/12/2022) malam.

Misalnya mulai dari penyusunan, pembahasan hingga Paripurna penetapan, juga biaya konsultasi dan harmonisasi ke kementerian dalam negeri (Kemendagri) untuk memperoleh penomoran, dilakukan melalui proses tahapan yang cukup panjang dilakukan

“ Dimana setelah mendapat penomoran dari Kemendagri, diserahkan kembali ke eksekutif melalui biro hukum, Setelah itu akan diundangkan dalam lembaran daerah. Dan tahap terakhir dilakukan sosialisasi terhadap semua lapisan masyarakat maupun stakeholder yang ada,” ungkapnya.

Sosialisasi dilakukan agar  semua pihak tahu Perdasu atau Perdasi yang sudah ditetapkan tersebut. Baik menyangkut pajak daerah, retribusi daerah, maupun Perdasi dan Perdasus yang mengatur tentang perlindungan terhadap hak-hak orang asli Papua (OAP), afirmasi dan lainnya.  “Nah itu yang nanti disosialisasi secara jelas kepada masyarakat,”ucapnya.

Aanggaran yang dibutuhkan untuk pembahasan setiap Perdasus maupun Perdasi diperkirakan bisa mencapai Rp25 juta karena nanti akan dipilah lagi.

“Setelah judul yang nanti disampaikan. Draf inisiatif dari DPR Papua Barat akan disampaikan ke staf ahli membantu kami dalam menyusun Raperdasi maupun Raperdasus yang merupakan hak inisiatif DPR Papua Barat,”tandasnya.

Untuk Perdasi dan Perdasus 2023, DPR Papua Barat juga sudah menyurati eksekutif dalam hal ini Pj Gubernur Papua Barat untuk memerintahkan setiap OPD menyiapkan draft Raperdasi maupun Raperdasus yang dibahas di tahun 2023. “Anggarannya nanti disiapkan oleh setiap OPD terkait,”ujarnya

Sementara DPR Papua Barat, Bapemperda yang akan menyiapkan anggarannya baik untuk sewa gedung, konsumsi juga pembahasan materi rancangan regulasi itu serta biaya koordinasi dan konsultasi pakai anggaran di Bapemperda.(PFP-05)

Please follow and like us:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *