Ketua DPR Papua Barat Menyerahkan Usulan Tiga Nama Kepada Wakil Menteri Dalam Negeri

Ketua DPR PApua BArat Melakukan Pertemuan Bersama dengan Wamendagri Jhon Wempi Watipo

PinFunPapua.com, Jakarta – Menindaklanjuti surat Menteri Dalam Negeri nomor : 100.2.1.3/1774/SJ tanggal 27 maret 2023 perihal usulan nama calon Penjabat Gubernur Papua Barat, DPR Papua Barat mengusulkan 3 nama berdasarkan hasil rapat internal pimpinan Dewan bersama 7 pimpinan fraksi serta aspirasi dari masyarakat adat, LSM dan Aliansi Masyarakat.

3 Nama calon penjabat Gubernur Papua Barat masa Jabatan 2023-2024 itu tertuang dalam Surat DPR Papua Barat yang ditujukan kepada Menteri Dalam Negeri RI nomor : 160/067/DPR-PB/IV/2023 tanggal 3 April 2023 perihal usulan nama calon penjabat gubernur papua barat.

Nama calon Penjabat Gubernur Papua Barat yaitu Komjen Pol (Purn) Drs Paulus Waterpauw ,M.Si yang saat ini masih menjabat sebagai Pj Gubernur, kemudian Deputi III Bidang Koordinasi hukum dan HAM pada Kemenpolhukam RI Dr Sugeng Purnomo,S.H.,M.H dan Deputi bidang dukungan kebijakan pemerintahan dan wawasan kebangsaan pada sekretariat Wakil Presiden RI Dr Velix Vernando Wanggai,S.IP.,MPA

Surat usulan 3 nama calon Penjabat Gubernur Papua Barat yang ditandatangani Ketua DPR Papua Barat Orgenes Wonggor itu diserahkan ke Menteri Dalam Negeri M. Tito Karnavian di Jakarta, Kamis (6/4/2023) siang ini.

Surat usulan 3 nama calon Pj Gubernur itu diterima Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo di ruang kerjanya yang diserahkan langsung Ketua DPR Papua Barat Orgenes Wonggor.

Kepada media ini, Ketua DPR Papua Barat Orgenes Wonggor membenarkan surat yang memuat 3 nama calon Pj Gubernur sudah diterima Wamendagri dan akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme.

“Hari ini DPR Papua Barat sudah menyerahkan secara resmi surat usulan 3 nama Pj Gubernur kepada Pak Wamendagri dengan demikian maka tugas DPR Papua Barat sudah selesai,” jelas Wonggor kepada wartawan melalui telpon celulernya, Kamis (6/4/2023).

Tugas selanjutnya lanjut Wonggor menjelaskan bahwa Presiden Joko Widodo dan Mendagri Tito Karnavian yang akan memproses serta menentukan siapa dari 3 nama itu menjadi Pj Gubernur Papua Barat masa jabatan 12 Mei 2023 – 12 Mei 2024.

Legislator berdarah Arfak ini berharap figur yang akan ditetapkan menjadi Pj Gubernur pada tahun kedua dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat dan tidak menciptakan gaduh di Provinsi Papua Barat.

“Saat ini kita sedang hadapi beberapa agenda penting yaitu pesta demokrasi pileg, pilpres dan pilkada sehingga butuh pemimpin yang tegas dan menjaga Kamtibmas di Provinsi Papua Barat,” ujarnya

Dijelaskan bahwa 3 nama ini merupakan figur yang mempunyai kompetensi yang luar biasa dan diharapkan akan mampu memimpin Provinsi Papua Barat dalam kekosongan jabatan Gubernur 1 tahun kedepan.

Dengan pertimbangan ini maka DPR Papua Barat akan menyerahkan surat usulan ini kepada Presiden melalui Mendagri untuk memutuskan satu nama sebagai Penjabat Gubernur Papua Barat masa jabatan 12 Mei 2023-12 Mei 2024. (red/rls)

Please follow and like us:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *