Ketua DPRPB: Pembangunan Kantor Baru DPR Papua Barat Wajib Direalisasikan Mulai Perubahan APBD 2025

MANOKWARI, PinFunPapua.com – Proses pembangunan kantor baru Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat (DPRPB) dipastikan mulai dibahas dalam agenda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Papua Barat tahun anggaran 2025.

 

Hal tersebut ditegaskan oleh Ketua DPRPB, Orgenes Wonggor, yang akrab disapa Owor, sebagai respons atas mangkraknya pembangunan gedung DPRPB yang sebelumnya telah dimulai dengan peletakan batu pertama pada Mei 2022 lalu.

 

“Kali ini kami di DPRPB, saya akan terus mengawal sampai anggaran pembangunan kantor DPRPB itu benar-benar dimasukkan, baru dokumen bisa diproses hingga mendapat persetujuan dan ditandatangani pimpinan,” ujar Owor, Senin (21/4/2025).

 

Menurutnya, keterlambatan pembangunan gedung DPRPB pada periode 2019–2024 masih dapat dimaklumi karena mempertimbangkan dinamika dan kondisi pemerintahan saat itu. Namun, pada periode 2024–2029, pembangunan kantor tersebut dinilainya sebagai hal wajib yang harus direalisasikan.

 

“Kita bisa pahami kondisi lima tahun lalu, tetapi pada periode kali ini pembangunan kantor DPRPB wajib terealisasi. Sepuluh tahun tanpa gedung sendiri adalah waktu yang sangat panjang. Jika ini tak terwujud, akan menjadi beban kelembagaan, bahkan bagi saya secara pribadi. Ini menyangkut harga diri dan wibawa lembaga serta kepemimpinan kami,” tambahnya.

 

Owor menegaskan bahwa perencanaan pembangunan daerah tidak boleh mengabaikan kebutuhan mendesak akan kantor DPRPB yang representatif. Saat ini, kegiatan kedewanan DPRPB, seperti rapat dan sidang, masih dilakukan di hotel-hotel karena gedung yang tersedia di kompleks Arfai berstatus pinjam dan tidak memadai.

 

“Hingga saat ini, kami masih berpindah-pindah dari hotel satu ke hotel lainnya untuk mengadakan kegiatan. Gedung yang ada di Arfai tidak layak untuk mendukung fungsi kelembagaan DPRPB. Ini harus menjadi perhatian pemerintah daerah dan masyarakat,” jelasnya.

 

Selain mendesak percepatan pembangunan kantor DPRPB, Owor juga mengingatkan Pemerintah Provinsi Papua Barat agar mengakomodasi pembangunan gedung kantor baru bagi Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB). Kondisi MRPB saat ini pun serupa dengan DPRPB, masih menempati kantor berstatus pinjaman.

 

Sebagai catatan, kantor DPRPB dan MRPB pernah menjadi sasaran amuk massa dalam demonstrasi menolak tindakan rasialisme yang terjadi di beberapa wilayah Tanah Papua, termasuk Manokwari, pada tahun 2019 lalu.

 

“Pembangunan kantor DPRPB tidak bisa lagi ditawar. Jika pemerintah menjadwalkan pembahasan perubahan anggaran pada Mei atau Juni, maka pembangunan kantor DPRPB harus menjadi salah satu poin utama,” tegasnya.

 

Desakan tersebut juga telah disuarakan dalam pandangan fraksi-fraksi DPRPB dalam setiap pembahasan APBD. Meski demikian, hingga kini belum mendapat tanggapan serius dari pemerintah daerah.

 

Pemerintah Provinsi Papua Barat sebelumnya pernah meminta bantuan kepada Pemerintah Pusat untuk merealisasikan pembangunan kantor DPRPB dan MRPB. Namun, sampai saat ini belum ada tindak lanjut konkret dari upaya tersebut.

 

“Untuk kantor MRPB pun demikian. Tahun ini kita harus memulai proses pembangunannya. Boleh saja kita menyusun rencana pembangunan sesuai visi dan misi pemerintah, tetapi kebutuhan akan kantor kedua lembaga ini harus dilihat sebagai bagian dari kebutuhan strategis provinsi Papua Barat ke depan,” pungkasnya (red/rilis)

Please follow and like us:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *