PinFunPapua.com, Manokwari – Ketua Majelis Rakyat Papua Barat, Judson Ferdinandus Waprak, dalam sebuah penjaringan aspirasi di Kabupaten Kaimana dan Kabupaten Bintuni, mengungkapkan kekhawatiran serius terkait kondisi infrastruktur di wilayah tersebut. Di Kabupaten Kaimana, Waprak menemukan beberapa proyek pembangunan jembatan yang terbengkalai, sedangkan di Kabupaten Bintuni, Jembatan Babo telah putus, mengancam konektivitas dan aktivitas ekonomi masyarakat setempat.
Menurut Waprak, Jembatan Babo memiliki peran krusial sebagai pusat kegiatan masyarakat sekaligus menjadi sarana utama bagi industri nasional yang beroperasi di daerah tersebut, seperti pabrik LNG dan perusahaan minyak. Putusnya jembatan tersebut mengganggu operasional industri dan menghambat pertumbuhan ekonomi lokal,” uPertemuanngkapnya.
Dia juga menyoroti kondisi Jembatan Babo yang sudah terlalu tua untuk digunakan. Waprak menekankan pentingnya tanggung jawab bersama antara pemerintah daerah, instansi terkait, dan swasta untuk memperbaiki infrastruktur yang rusak.
” Waprak menyatakan bahwa menyalahkan satu sama lain tidak akan menghasilkan solusi. Dia mengajak semua pihak, termasuk pemerintah daerah, stakeholder swasta, dan masyarakat, untuk bekerja sama dalam memperbaiki jembatan tersebut demi kepentingan bersama, ” tuturnya.
Selain itu, Waprak juga menyoroti masalah infrastruktur transportasi laut antar-kampung dan distrik sampai ke Kabupaten, yang menurutnya sangat penting untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal. Dia meminta pemerintah untuk memantau dan menangani masalah tersebut dengan serius di distrik Etna ada dua jembatan yang terbengkalai sampai sekarang tidak diselesaikan yaitu jembatan di Desa Baamana dan Boaiya
Waprak menegaskan bahwa keterhubungan infrastruktur adalah kunci untuk menggerakkan roda ekonomi dan pembangunan di Papua Barat. Dengan demikian, tindakan segera diperlukan untuk memperbaiki jembatan-jembatan yang rusak dan memastikan kelancaran aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat.
” Dalam waktu dekat Pihak MRPB akan menggandeng DPR Otsus Komisi A untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat ( RDP ) bersama dengan pihak Pemda Bintuni, KUPP Bintuni, Dinas Perhubungan Provinsi dan Kabupaten, Dirjen Perhubungan dan Pihak Swasta dalam melakukan RDP di maksud, ” pungkasnya. ( PFP-04 )