PinFunPapua.com, Manokwari – Ketua Majelis Rakyat Papua Barat, Judson Ferdinandus Waprak, berharap pertemuan Majelis Rakyat Papua (MRP) se-Papua Barat yang meminta agar Bupati, Wakil Bupati, Walikota, dan Wakil Walikota adalah orang asli Papua segera mendapat perhatian khusus dengan mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) sebelum KPU membuka pendaftaran,” ungkap Waprak saat ditemui wartawan di kantor MRPB, Jumat ( 28/06/2024 )
Dalam pembahasan Menkopolhukam dan Mendagri, sesuai dengan arahan Presiden saat pertemuan Ketua MRP se-Papua, hal ini perlu mendapat perhatian khusus karena menjadi catatan penting bagi rakyat Papua hingga saat ini, termasuk bagi enam lembaga kultur orang asli Papua yang ada di Papua.
“Kami berharap proses ini segera ada keputusan, khususnya setelah pertemuan Presiden melalui Menkopolhukam dan Mendagri beberapa waktu lalu. Kami dari lembaga MRP se-Tanah Papua ingin mengetahui sejauh mana tindak lanjut dari arahan Presiden ini,” ujar Waprak.
Judson Waprak menekankan pentingnya tindak lanjut tersebut oleh Menkopolhukam dan Mendagri untuk memberikan kepastian kepada rakyat Papua terkait hak politik orang asli Papua.
“Jika belum juga ada jawaban, dalam waktu dekat MRP akan berupaya melakukan pertemuan-pertemuan khusus dengan Menkopolhukam dan Mendagri terkait tindak lanjut pertemuan dengan Presiden,” tambahnya.
Hingga saat ini, belum ada jawaban yang pasti untuk publik. Waprak menekankan bahwa Presiden harus memberikan keputusan ini kepada rakyat Papua dengan mengeluarkan Perpres untuk mendukung hak politik orang asli Papua, khususnya bagi Bupati, Wakil Bupati, Walikota, dan Wakil Walikota.
“Kami berharap sebelum KPU membuka pendaftaran, Peraturan Presiden sudah harus diterbitkan. Presiden harus melihat bahwa ini begitu penting bagi orang asli Papua,” tutupnya. ( PFP-01 )