PinFunPapua.com, Manokwari – Kasatgas Pencegahan Korsup Wilayah 5.2, Nurul Ichsan Al Huda, memberikan apresiasi kepada seluruh anggota Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) atas penerimaan baik yang diberikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan kunjungan ke kantor MRPB.
Dalam kunjungan tersebut, Nurul Ichsan Al Huda menyampaikan bahwa pemberantasan korupsi tidak bisa dilakukan oleh KPK saja. “KPK berharap agar pemberantasan korupsi melibatkan sebanyak mungkin elemen masyarakat. Semakin banyak elemen yang terlibat, semakin baik pula informasi dan pengetahuan yang kita dapatkan,” ujar Nurul. Ia menekankan bahwa informasi yang diperlukan bukan hanya informasi hukum, tetapi juga informasi tentang kondisi masyarakat dan harapan mereka.
Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari kunjungan Ketua MRPB beserta anggota dan staf ke KPK sebelumnya. Pada kunjungan tersebut, mereka berdiskusi tentang otonomi khusus (otsus) dan pengawasan dana otsus.
“Ketika itu, Ketua MRPB berbicara tentang bagaimana caranya mengawasi dana otsus, sehingga kami sampaikan aturan-aturannya,” tambah Nurul.
Selama kunjungan ini, banyak masukan yang diterima oleh KPK dari anggota MRPB. Salah satu masukan tersebut adalah permintaan untuk adanya nota kesepahaman (MoU) antara MRPB dan KPK. Menanggapi hal ini, Nurul menegaskan bahwa tanpa ikatan formal pun, siapa pun bisa memberikan informasi kepada KPK. “KPK pun, atas persetujuan MRPB, dapat berkunjung ke kantor MRPB dan mendengarkan langsung keluhan masyarakat,” jelasnya.
Nurul juga menekankan pentingnya jalur pengaduan masyarakat. “Pengaduan masyarakat bisa disampaikan langsung ke KPK, melalui internet, atau melalui Kasatgas KPK,” ujar Nurul.
Kegiatan kunjungan ini, lanjut Nurul, merupakan bagian dari rutinitas KPK dalam mengunjungi pemerintahan daerah di seluruh wilayah Indonesia. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap daerah mendapatkan perhatian dan dukungan yang diperlukan dalam upaya pemberantasan korupsi.
Dengan adanya kolaborasi antara KPK dan berbagai elemen masyarakat, diharapkan upaya pemberantasan korupsi dapat berjalan lebih efektif dan efisien. “Kami berharap dengan dukungan dari masyarakat, kita bisa mendapatkan banyak pengetahuan dan informasi yang berguna dalam memberantas korupsi,” pungkas Nurul.
Penerimaan yang baik dari MRPB ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi lembaga-lembaga lain dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. ( PFP-01 )