KPU Papua Barat Perpanjang Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur 2024

PinFunPapua.com, Manokwari – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat melalui surat Nomor 947/PL.02.2-PU/92/2.1/2024 mengumumkan perpanjangan masa pendaftaran pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat dalam rangka Pemilihan Serentak Tahun 2024.

Pengumuman perpanjangan ini dilakukan setelah masa pendaftaran yang berakhir pada 29 Agustus 2024, hanya menerima satu pasangan calon. Sesuai dengan ketentuan Pasal 135 huruf b Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024, KPU Papua Barat memutuskan untuk memperpanjang masa pendaftaran guna memberikan kesempatan kepada Partai Politik atau Gabungan Partai Politik yang belum mengajukan calon.

Perpanjangan ini juga didasarkan pada Keputusan KPU Nomor 1229 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pendaftaran dan Penetapan Pasangan Calon. Sehubungan dengan itu, KPU Papua Barat telah menerbitkan Keputusan KPU Nomor 247 Tahun 2024 yang mengatur penundaan tahapan pemilihan untuk memperpanjang masa pendaftaran selama tiga hari.

Informasi lebih lanjut dapat dilihat pada gambar yang terlampir.

Please follow and like us:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *