MANOKWARI, PinFunPapua.com — Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA dan SMK se-Provinsi Papua Barat mendatangi Kantor Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB), Jumat (9/5/2025), untuk menyampaikan aspirasi dan meminta rekomendasi agar kewenangan pengelolaan SMA/SMK dikembalikan dari pemerintah kabupaten/kota ke Pemerintah Provinsi Papua Barat.
Ketua MKKS SMA Papua Barat, Antonius Allo, menyatakan bahwa pihaknya telah sejak lama memperjuangkan pemindahan kewenangan tersebut agar sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Ia mengatakan bahwa usulan ini telah disampaikan sejak tahun 2023, namun belum mendapat dukungan dari pejabat gubernur sebelumnya.
“Hari ini kami dari MKKS SMA dan SMK datang ke MRPB menyampaikan aspirasi agar pengelolaan SMA dan SMK dikembalikan ke Pemerintah Provinsi Papua Barat, khususnya ke Dinas Pendidikan Provinsi. Rekomendasi dari MRPB sangat penting untuk kami bawa ke pemerintah pusat sebagai dasar pertimbangan,” ujar Antonius.
Menurutnya, permintaan ini juga merupakan bentuk penyesuaian terhadap kebijakan nasional yang telah diberlakukan di enam provinsi di Tanah Papua. Ia menambahkan bahwa pada 2 Mei 2025 lalu, MKKS juga telah melakukan pertemuan dengan Gubernur Papua Barat yang menyarankan agar mereka terlebih dahulu memperoleh dukungan dari MRPB.
Ketua MKKS SMK Papua Barat, Regina Wutoy, menambahkan bahwa pengelolaan SMA/SMK di tingkat kabupaten menimbulkan berbagai kendala, khususnya pada sekolah kejuruan. Ia mencontohkan sejumlah program vokasi dari Kementerian Pendidikan yang tidak dapat dijalankan maksimal karena keterbatasan kewenangan di tingkat kabupaten.
“Sejak dialihkan ke kabupaten/kota, banyak program strategis seperti SMK Pusat Keunggulan tidak berjalan karena koordinasi dengan kementerian hanya dapat dilakukan di tingkat provinsi. Ini sangat merugikan siswa dan guru,” tegas Regina.
Menanggapi aspirasi tersebut, anggota MRPB dari Panitia Kerja (Panja) Afirmasi, Maria Imaculata Saimar, menyatakan bahwa pihaknya menerima dan mendukung permohonan dari MKKS. Ia memastikan bahwa MRPB akan menindaklanjuti aspirasi tersebut melalui koordinasi dengan Dinas Pendidikan baik di tingkat kabupaten maupun provinsi.
“Kami menerima dengan baik aspirasi dari MKKS SMA dan SMK. Dalam waktu dekat, Panja Afirmasi akan melakukan telaah dan berkoordinasi dengan dinas terkait. Pendidikan adalah hal yang sangat penting untuk kemajuan generasi muda Papua Barat,” kata Maria.
Ia juga menyoroti masalah minimnya anggaran pendidikan di daerah, padahal menurutnya Undang-Undang sudah mengatur bahwa sektor pendidikan harus menjadi prioritas. Dukungan dari MRPB ini diharapkan menjadi dorongan kuat agar kebijakan pengelolaan pendidikan menengah di Papua Barat kembali dikelola oleh pemerintah provinsi demi pelayanan yang lebih optimal.
Dengan adanya langkah ini, MKKS berharap pemerintah dapat segera memutuskan pemindahan wewenang pengelolaan SMA dan SMK ke tingkat provinsi agar pelayanan dan mutu pendidikan menengah di Papua Barat dapat ditingkatkan kembali. (red)