MRPB Mulai Proses Penjaringan Aspirasi, Fokus Pemetaan Wilayah Adat di Papua Barat

Anggota MRPB Musa mandacan saat melakukan Penjaringan Aspirasi Di Beberapa Wilayah Di KAbupaten Manokwari ( Foto : Aufrida Marisan )

PinFunPapua.com, Manokwari – Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) melalui Pokja Adat telah memulai langkah awal dengan penjaringan aspirasi di daerah anggota MRPB. Musa Mandacan, anggota Pokja Adat, menginisiasi proses ini dengan merespons aspirasi masyarakat, khususnya Orang Asli Papua (OAP) di Provinsi Papua Barat.

Dalam penjaringan tersebut, masyarakat mengungkapkan kebutuhan akan pemetaan wilayah adat, pembangunan gedung bagi Dewan Adat Sub Suku, serta pentingnya pembentukan dewan adat di setiap daerah wilayah adat bagi masyarakat hukum adat. Aspirasi juga mencakup pendataan OAP dan upaya penguatan serta pelestarian Seni Budaya OAP di Papua Barat.

Mandacan menyatakan bahwa untuk pemetaan wilayah adat, MRPB Pokja Adat akan bekerja sama dengan LSM atau NJO yang lebih berpengalaman dalam hal tersebut. “Kami akan turun ke lapangan bersama untuk memetakan wilayah adat dengan dukungan mereka,” ungkap Mandacan.

Ditegaskan bahwa belum semua wilayah adat di Papua Barat memiliki pemetaan, terutama di Kabupaten Manokwari dan beberapa wilayah lainnya. Mandacan menekankan pentingnya kejelasan dalam pemetaan ini untuk memudahkan akses ke wilayah adat dan menegaskan bahwa keberadaan ketua dewan adat menjadi hasil dari pemetaan yang dilakukan.

Mandacan juga menyoroti pentingnya memiliki identitas suku, manusia, serta struktur adat yang lengkap untuk setiap suku. Ia berharap kerja sama antara pemerintah, LSM, dan dukungan anggaran akan mewujudkan visi pemetaan wilayah adat ini.

Sementara meminta dukungan dari pemerintah, Mandacan menegaskan bahwa hasil dari pemetaan wilayah adat ini akan dikembalikan kepada pemilik wilayah adat, bukan menjadi wewenang pemerintah. Ini dilakukan agar hak-hak wilayah adat masyarakat tidak terabaikan.

Semua ini menandai langkah awal serius MRPB Pokja Adat dalam mendengarkan dan merespons aspirasi masyarakat adat di Papua Barat untuk mengamankan, memperkuat, dan melestarikan warisan adat mereka. ( PFP-01 )

Please follow and like us:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *