MRPB Segera Temui Lembaga Adat untuk Proteksi Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat

Ketua Majelis Rakyat papua Barat Judson Ferdinandus Waprak ( FOTO : Aufrida )

PinFunPapua.com, Manokwari – Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) segketuaera melakukan pertemuan dengan lembaga masyarakat adat di tujuh kabupaten di Papua Barat. Pertemuan ini bertujuan untuk memproteksi calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat agar benar-benar berasal dari wilayah adat Bomberay.

“Kalau kita bicara orang Papua, orang yang punya tanah adat. Berasal dari mana? Marganya siapa? Moyangnya siapa? Apalagi marga itu turun dari bapak, hak kesulungan orang Papua ada di situ,” kata Ketua MRPB, Judson Ferdinandus Waprak, Jumat (28/6/2024) di kantor MRPB.

Menurut Judson, penting untuk memperhatikan wilayah adat di Papua Barat agar mereka juga bisa maju. “Jadi kita perlu mengangkat yang ada di wilayah adat ini, supaya mereka juga maju. Baik itu laki-laki atau perempuan Papua asli, sebagai gender yang juga perlu menjadi pemimpin-pemimpin di Papua.

Memang kita tidak mempermasalahkan semua orang Papua untuk maju, silakan saja, tapi harus mengerti, memahami, mengakui, dan menghargai orang. Itu saja harapan dari MRPB. Sehingga lembaga masyarakat adat ini bisa sama-sama diangkat, entah dia dari Doberay atau Bomberay, tapi dia orang kita di wilayah adat yang ada di Papua Barat,” jelas Judson.

MRPB juga berharap lembaga masyarakat adat Papua tidak “bermain kata” dalam mengesahkan orang-orang yang nantinya akan maju pada Pilkada 2024. “Harapan saya, masyarakat adat, dewan adat yang ada di tiap kabupaten di Papua Barat bisa melihat hak kesulungan dengan baik, sehingga memberikan rekomendasi yang benar-benar tepat,” harap Judson.

Judson menambahkan bahwa rekomendasi yang diberikan tentu akan berkaitan dengan orang Papua itu sendiri. “Kita tidak sedang memproteksi hal-hal yang akan merugikan generasi adat Papua yang berkelanjutan. Maka mereka juga akan membuat hal yang salah pada saat ini,” jelasnya.

Oleh karena itu, Judson berharap hal ini bisa menjadi perhatian lembaga masyarakat adat Papua, sehingga tidak salah dalam mengeluarkan rekomendasi. ( PFP-01 )

Please follow and like us:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *