MRPB Tegaskan Komitmen Kawal DOB Moskona hingga Pusat

Anggota Majelis Rakyat Papua Barat Pokja Adat perwakilan kabupaten teluk bintuni Eduard Orocomna (FOTO : Istimewah)

MANOKWARI, PinFunPapua.com – Perwakilan Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) dari Kabupaten Teluk Bintuni menyatakan dukungan penuh terhadap usulan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Moskona. Dukungan ini diberikan karena masyarakat setempat telah menantikan pemekaran tersebut selama 20 tahun.

 

Anggota Pokja Adat MRPB, Eduard Orocomna, mengungkapkan bahwa pihaknya telah membentuk tim khusus untuk mengawal proses pemekaran DOB Moskona serta beberapa daerah lainnya di Papua Barat. Ia menegaskan bahwa MRPB akan turut hadir dan mengawal pertemuan antara Pemerintah Provinsi Papua Barat dengan Komisi II DPR RI guna membahas usulan ini.

 

“Harapan kami, tim dan pemerintah dapat mendorong kesuksesan pemekaran ini. Kami, orang asli Papua, tidak bisa menunggu moratorium. Beberapa provinsi bisa dimekarkan, mengapa kabupaten tidak bisa?” ujar Eduard.

 

Menurutnya, usulan pembentukan Kabupaten Moskona telah diajukan sejak masa kepemimpinan Gubernur Papua Barat almarhum Octovianus Atururi dan terus diperjuangkan hingga dua periode kepemimpinan berikutnya, yakni Gubernur Dominggus Mandacan dan Wakil Gubernur Mohamad Lakotani.

 

“Saya berharap Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur dapat mengutamakan DOB Moskona, bersama Kabupaten Manokwari Barat, Kota Madya Manokwari, dan Kokas,” tegasnya.

 

Eduard menilai bahwa Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 106 telah memberikan landasan hukum yang jelas bagi pemekaran daerah di Papua, sehingga MRPB tetap berkomitmen untuk mengawal usulan ini dari tingkat kabupaten hingga pemerintah pusat.

 

“Tahun 2025, mau tidak mau, suka tidak suka, DOB Moskona harus dimekarkan. Kami berharap besar bahwa Gubernur dan tim akan membawa hasil yang memuaskan bagi masyarakat setelah kembali dari Jakarta,” katanya.

 

Terkait usulan pemekaran DOB Sebyar dan Babo, Eduard menyatakan bahwa MRPB juga memberikan dukungan dan akan turut mengawal prosesnya. Namun, ia meminta Pemerintah Provinsi Papua Barat untuk lebih mengutamakan DOB Moskona, Kabupaten Manokwari Barat, Kota Madya Manokwari, dan Kokas, karena rancangan undang-undangnya telah tersedia.

 

“Kami berharap pemekaran ini dapat segera direalisasikan demi memenuhi harapan masyarakat yang telah menanti selama puluhan tahun,” pungkasnya. ( red )

Please follow and like us:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *