Manokwari – Ketua Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB), Judson Ferdinandus Waprak, menyatakan pihaknya akan bersinergi dengan Lembaga Masyarakat Adat (LMA) dan marga atau keret dalam proses verifikasi bakal calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) Papua Barat.
Pernyataan tersebut disampaikan Waprak setelah menerima perwakilan masyarakat adat suku Mairasi dan suku Koiway yang menyerahkan surat pernyataan bahwa bakal calon Wakil Gubernur Papua Barat, Mohamad Lakotani, adalah anak adat Kaimana.
Perwakilan masyarakat tersebut memberikan keterangan dan menyerahkan surat pernyataan terkait keaslian Mohamad Lakotani sebagai putra asli Papua Barat, serta menyatakan dukungan terhadap kandidat tersebut.
“Kami, Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB), menerima masukan yang disampaikan masyarakat Kaimana. Selain itu, masukan dari daerah lain yang calonnya mencalonkan diri sebagai gubernur atau wakil gubernur di Provinsi Papua Barat juga akan kami jadikan bahan untuk verifikasi lapangan nanti,” ujar Waprak.
MRPB telah membentuk Panitia Khusus (Panja) yang akan melakukan verifikasi lapangan, namun menunggu tahapan dari KPU. “Biasanya, jika bakal calon mendaftar, KPU akan berkoordinasi dengan MRPB mengenai keabsahan orang asli Papua. Barulah MRPB akan turun ke kabupaten yang memiliki calon gubernur dan wakil gubernur.
Di situ, kami akan mengambil responden langsung dari marga atau keret, serta pernyataan dari Dewan Adat atau LMA terkait,” jelasnya.
MRPB akan meminta cerita sejarah asal-usul bakal calon dari marga yang bersangkutan untuk menjadi bahan pertimbangan dalam mengeluarkan surat keputusan tentang keaslian orang asli Papua. Waprak menegaskan bahwa semua aspirasi dari masyarakat diterima, siapa pun yang mengklaim sebagai orang asli Papua sah-sah saja.
“MRPB tetap akan melakukan pembuktian langsung ke daerah tertentu, khususnya dari marga-marga yang bersangkutan,” tegasnya.
“Panja saat ini sedang mengerjakan persyaratan dan sudah berkonsultasi dengan Dirjen Otda. Kemudian, nanti Biro Hukum Provinsi Papua Barat akan kami plenokan,” lanjutnya.
MRPB menyatakan akan langsung melihat kondisi lapangan. Menurut Waprak, orang asli Papua adalah mereka yang memiliki marga, dusun, dan tanah adat.
“Kita bicara orang asli Papua, artinya kita bicara manusia dan tanah adat, dua hal ini tidak bisa terpisahkan,” pungkas Waprak. ( PFP-01 )