Ombudsman Papua Barat dan DPRPB Bangun Sinergi untuk Pengawasan Pelayanan Publik

MANOKWARI, PinFunPapua.com – Ombudsman Perwakilan Papua Barat menggelar pertemuan dengan Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat (DPRPB) sebagai upaya membangun sinergi dan kolaborasi dalam memaksimalkan fungsi pengawasan. Pertemuan tersebut berlangsung di Sekretariat DPRPB pada Kamis (13/3/2025) dan dihadiri oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Papua Barat, Amus Atkana, beserta jajarannya. Mereka diterima langsung oleh Ketua DPRPB, Orgenes Wonggor, yang didampingi Wakil Ketua, Petrus Makbon.

Dalam pertemuan ini, Amus Atkana menyampaikan apresiasi kepada DPRPB atas kesediaan untuk menjalin sinergi dengan Ombudsman dalam mengawal kebijakan daerah. “Kami berterima kasih dan memberikan penghormatan yang luar biasa kepada DPR Papua Barat. Sinergi ini dibangun untuk mengawal kebijakan-kebijakan daerah,” ujar Amus Atkana.

Ia juga menambahkan bahwa pertemuan serupa telah dijadwalkan dengan Gubernur Papua Barat guna memperluas kerja sama dalam rangka mengawal visi dan misi pembangunan daerah. “Harapan kami, sinergi ini mampu mendorong masyarakat untuk merasakan pelayanan publik yang lebih baik,” tambahnya.

Sebagai lembaga yang memiliki kewenangan dalam pengawasan pelayanan publik, Ombudsman berpegang pada Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Kedua regulasi ini mengamanatkan bahwa dalam menjalankan fungsi pengawasannya, Ombudsman harus menjalin sinergi dengan berbagai pihak, termasuk DPRPB.

DPRPB, sebagai lembaga legislatif daerah, juga memiliki tugas pengawasan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Oleh karena itu, kerja sama antara kedua lembaga ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan terhadap implementasi kebijakan publik di Papua Barat.

Ketua DPRPB, Orgenes Wonggor, menyambut baik kerja sama ini dan menegaskan pentingnya sinergi antara Ombudsman dan DPRPB dalam mengawal pelayanan publik. “Tindak lanjut dari audiensi ini adalah membangun kerja sama dalam beberapa hal, termasuk pembentukan sentra pengaduan internal di Sekretariat DPRPB. Dengan demikian, permasalahan pelayanan di sekretariat dewan bisa diselesaikan secara internal terlebih dahulu,” ujar Orgenes Wonggor yang akrab disapa Owor.

Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan pengawasan terhadap kebijakan daerah dan pelayanan publik di Papua Barat semakin optimal, sehingga masyarakat dapat menerima layanan yang lebih baik dan berkeadilan. (red)

Please follow and like us:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *