MANOKWARI, PinFunPapua.com – Dalam pertemuan antara Ombudsman Perwakilan Papua Barat dan Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat (DPRPB), Ombudsman mengungkapkan sejumlah persoalan krusial dalam pelayanan publik yang masih perlu mendapat perhatian di Papua Barat dan Papua Barat Daya.
Kepala Perwakilan Ombudsman Papua Barat, Amus Atkana, menyampaikan bahwa pihaknya menerima banyak laporan terkait permasalahan pelayanan publik di berbagai sektor, termasuk program Makan Bergizi Gratis (MBG), pelayanan kesehatan, implementasi BPJS, penyaluran bantuan sosial (bansos), hingga infrastruktur kelistrikan.
Salah satu isu utama yang disoroti adalah program MBG yang berjalan di Papua Barat dan Papua Barat Daya. Ombudsman menilai bahwa pengawasan terhadap program ini harus diperkuat agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang berhak menerima.
Selain itu, pelayanan kesehatan di rumah sakit juga menjadi perhatian. Ombudsman menerima keluhan mengenai ketersediaan fasilitas kesehatan, aksesibilitas layanan BPJS, serta sistem rujukan pasien yang dinilai masih kurang optimal.
Tak hanya itu, masalah penyaluran bansos yang dilakukan melalui Kantor Pos Indonesia turut disoroti. Ombudsman menilai bahwa diperlukan mekanisme yang lebih transparan dan akuntabel agar bantuan benar-benar tersalurkan kepada penerima manfaat yang tepat sasaran.
Isu lain yang dibahas adalah keluhan masyarakat terkait sistem kelistrikan di Papua Barat. Beberapa daerah masih mengalami kendala dalam mendapatkan akses listrik yang stabil dan merata. Ombudsman meminta perhatian dari DPRPB untuk ikut mendorong penyelesaian permasalahan ini.
Amus Atkana juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan terus bersinergi dengan DPRPB dalam kegiatan hearing dan monitoring bersama, terutama saat DPRPB melakukan reses. “Kami berterima kasih karena salah satu hasil positif dari pertemuan ini adalah pembentukan sentra pengaduan internal di Sekretariat DPRPB. Ini akan mempermudah masyarakat dalam menyampaikan keluhan mereka terkait pelayanan publik,” ujarnya.
Dengan adanya sinergi antara Ombudsman dan DPRPB, diharapkan berbagai permasalahan pelayanan publik di Papua Barat dapat diatasi secara lebih efektif. Ke depannya, Ombudsman berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan memastikan pelayanan publik berjalan dengan lebih baik dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat. (red)