PinFunPapua.com, Manokwari – Setelah resmi dilantik pada 29 Oktober 2024, Panitia Seleksi (Pansel) Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Barat jalur pengangkatan mulai melaksanakan sosialisasi dan mengumumkan jadwal pendaftaran calon anggota DPRP.
Panitia Seleksi DPRP Papua Barat terdiri dari tujuh orang dengan latar belakang yang beragam, yaitu Yusuf Sawaki (Akademisi), Isak Mansawan (Masyarakat Adat), Otto Parorongan (Pemerintah Provinsi Papua Barat), Yuliana Numberi (Tokoh Perempuan), Ismail Nurdin (Pemerintah Pusat), Toman Ramandey (Kejati Papua Barat), dan Irene Manibuy (Pemerintah Pusat).
Ketua Pansel, Yusuf Sawaki, menjelaskan bahwa sosialisasi telah dilakukan di tujuh kabupaten yang merupakan wilayah pengangkatan. Wilayah tersebut terbagi dalam dua wilayah adat, yaitu Domberai dan Bomberai.
Pembagian Wilayah dan Alokasi Kursi Sawaki menyampaikan bahwa berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Papua Barat, alokasi kursi DPRP jalur pengangkatan sebanyak sembilan orang. Wilayah Manokwari dan Fakfak masing-masing mendapatkan dua kursi, sementara lima daerah pengangkatan lainnya masing-masing mendapatkan satu kursi.
“Semua Orang Asli Papua (OAP) yang berdomisili di wilayah adat Domberai dan Bomberai berhak mendaftar, asalkan memenuhi syarat utama, yaitu memperoleh rekomendasi dari Dewan Adat setempat yang akan diserahkan kepada Lembaga Masyarakat Adat (LMA),” jelasnya.
Persyaratan Pendaftaran Pendaftar diwajibkan memenuhi sejumlah syarat, di antaranya:
1. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik dalam lima tahun terakhir.
2. Tidak dicalonkan pada Pemilu 2024, dibuktikan dengan surat keterangan dari KPU.
3. Aparatur negara aktif (ASN, TNI, Polri), serta aparat kampung tidak diperbolehkan mendaftar.
4. Memiliki pengetahuan dan pengalaman tentang politik, sosial, budaya, dan OAP dalam konteks otonomi khusus Papua.
Selain itu, calon juga harus mengikuti tes akademik untuk menilai pemahaman mereka terkait penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pembinaan masyarakat Papua dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Tahapan dan Jadwal Seleksi Proses seleksi akan dilakukan secara bertahap dengan jadwal sebagai berikut:
A. PENGUMUMAN
- Pengumuman Pendaftaran (1-7 Desember 2024)
- Pendaftaran calon DPRP ke LMA atau sebutan lain (5-13 desember 2024)
- Tambahan waktu pendafatar (14-16 Desember 2024)
- Musyawarah wilayah adat (17-25 Desember 2024)
- Tambahan waktu musyawarah adat (27-29 Desember 2024)
- Penyerahan berkas LMA ke Pansel DPRP (30 Desember-4 Januari 2025)
B. SELEKSI ADMINISTRASI
- Seleksi administrasi (6-10 januari 2025)
- Pengumuman hasil (13-19 januari 2025 ).
- Tanggapan Masyarakat dan Perbaikan ( 15-21 Januari 2025 )
C. SELEKSI KESEHATAN DAN
- Kesehatan dan Kejiwaan.
- a. Kesehatan ( 15-17 Januari 2025 )
- b. Kejiwaan ( 20-21 Januari 2025 )
- c. Perpanjangan ( 22-23 Januari 2025 )
D. SELEKSI KOMPETENSI
- Seleksi Kemampuan
- Penulisan Makalah ( 24-25 Januari 2025 )
- Presentasi dan Wawancara ( 28-30 Januari 2025 )
Kepala Kesbangpol Papua Barat, Thamrin Payapo, menekankan bahwa proses seleksi di tingkat provinsi berbeda dengan di tingkat kabupaten. Jika di tingkat kabupaten anggota DPRK berasal dari berbagai suku, di tingkat provinsi anggota DPRP jalur pengangkatan mewakili wilayah adat.
“Misalnya, calon dari wilayah pengangkatan Fakfak harus memiliki rekomendasi dari Dewan Adat Kabupaten Fakfak,” ujar Thamrin.
LMA berperan sebagai fasilitator dalam pelaksanaan musyawarah adat. Mereka akan membahas dan memutuskan rekomendasi dari Dewan Adat untuk menetapkan perwakilan dari setiap wilayah pengangkatan. “Dewan adat yang mengeluarkan rekomendasi akan dipanggil oleh LMA untuk bermusyawarah menentukan perwakilan adat dari daerah pengangkatannya,” tutupnya.
Proses seleksi ini diharapkan dapat memastikan bahwa anggota DPRP yang terpilih benar-benar mewakili aspirasi masyarakat adat Papua dalam kerangka otonomi khusus. (red)