Papua Barat Dorong Pembentukan Lembaga Damkar Mandiri di Tingkat Provinsi dan Kabupaten

MANOKWARI, PinFunPapua.comPemerintah Provinsi Papua Barat, melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), menginisiasi Rapat Koordinasi (Rakor) pembentukan lembaga pemadam kebakaran (Damkar) yang terpisah dari struktur Satpol PP. Rakor ini digelar di salah satu hotel di Manokwari, Senin (2/6/2025), dan diikuti oleh perwakilan enam kabupaten se-Papua Barat.

Kepala Bidang Damkar Satpol PP Papua Barat, Markus Suruan, menjelaskan bahwa upaya ini didasari oleh kebutuhan mendesak akan peningkatan layanan pemadaman kebakaran dan penyelamatan yang lebih profesional, responsif, dan terfokus.

“Selain pembentukan lembaga mandiri, Rakor ini juga membahas isu-isu strategis seperti peningkatan kapasitas aparatur Damkar, penyediaan sarana dan prasarana, penguatan anggaran operasional, perlindungan hukum bagi petugas, pembentukan relawan pemadam kebakaran, hingga jaminan keselamatan kerja,” ujar Markus.

Dari tujuh kabupaten yang diundang, hanya Kabupaten Kaimana yang telah lebih dahulu membentuk lembaga pemadam kebakaran dan penyelamatan secara terpisah dari Satpol PP. Markus menekankan pentingnya daerah lain segera menyusul untuk memperkuat sistem perlindungan masyarakat terhadap risiko kebakaran dan situasi darurat lainnya.

Rakor ini turut menghadirkan narasumber nasional, yakni Direktur Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran Kementerian Dalam Negeri, Drs. Edi Suharmanto. Dalam pemaparannya, Edi menegaskan bahwa tugas Damkar tidak sekadar memadamkan api, tetapi juga mencakup fungsi penyelamatan warga dalam kondisi darurat.

“Pemadam kebakaran merupakan urusan wajib pemerintah daerah dengan pelayanan dasar yang harus memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM). Salah satu indikator utama adalah kecepatan respons petugas yang wajib tiba di lokasi maksimal 15 menit setelah laporan diterima,” ujar Edi.

Ia menambahkan bahwa pemenuhan SPM tersebut menuntut keberadaan sumber daya manusia yang andal serta dukungan infrastruktur dan anggaran yang memadai. “Petugas Damkar dituntut tidak hanya sigap dalam penanganan teknis, tetapi juga humanis dalam menghadapi masyarakat yang terdampak situasi darurat,” tambahnya.

Sementara itu, Gubernur Papua Barat melalui Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Nicolaus Untung Tike, menyampaikan dukungan penuh terhadap inisiatif pembentukan lembaga Damkar mandiri. Ia menegaskan pentingnya profesionalisme dan pengelolaan anggaran yang transparan dan terpisah dari struktur Satpol PP.

“Dengan berdirinya lembaga Damkar secara mandiri serta alokasi anggaran tersendiri, kita berharap pelayanan publik, khususnya dalam bidang penanggulangan kebakaran dan penyelamatan, akan menjadi lebih optimal,” tutur Niko Tike.

Ia juga mengimbau seluruh pemerintah kabupaten di Papua Barat untuk segera merespons kebutuhan mendesak tersebut dengan membentuk lembaga Damkar di wilayah masing-masing. Langkah ini dinilai krusial untuk meminimalisasi kerugian akibat kebakaran dan bencana lainnya yang dapat mengancam keselamatan jiwa dan harta benda masyarakat. (red)

Please follow and like us:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *