MANOKWARI, PinFunPapua.com – Pemerintah Provinsi Papua Barat akan menghadiri rapat dengan Komisi II DPR RI pada 13 Maret 2025 untuk membahas Daerah Otonomi Baru (DOB). Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan, menegaskan bahwa pemekaran wilayah merupakan aspirasi masyarakat yang harus diperjuangkan.
“Selama kampanye, kami banyak mendengar harapan masyarakat terkait pemekaran. Oleh karena itu, kami akan mengawal dan mendukung pembahasannya di tingkat pusat,” ujar Dominggus dalam apel di Kantor Gubernur Papua Barat, Senin (10/03/2025)
Ia berharap pembahasan di DPR RI dapat menghasilkan keputusan yang mengakomodasi kepentingan rakyat Papua Barat. “Kami ingin DOB yang diusulkan benar-benar berdampak pada kesejahteraan masyarakat, bukan sekadar pemekaran administratif semata,” tegasnya.
Gubernur juga mengingatkan agar seluruh ASN tetap bekerja profesional dan netral dalam setiap proses politik yang berlangsung. “ASN adalah pelayan rakyat, bukan alat politik. Kita bekerja untuk masyarakat, bukan untuk kepentingan kelompok tertentu,” katanya. (red)