Pasangan Dominggus Mandacan dan Mohamad Lakotani Resmi Diterima KPU Papua Barat

PinFunPapua.com, Manokwari – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat secara resmi menerima dan menyatakan bahwa berkas-berkas pendaftaran calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat pasangan Dominggus Mandacan dan Mohamad Lakotani lengkap dan sah.

Pasangan Dominggus Mandacan dan Mohamad Lakotani, yang dikenal dengan sebutan pasangan DOAMU, menjadi pasangan pertama yang mendaftar sejak dibukanya pendaftaran pada 27 Agustus lalu. Pasangan ini mendaftarkan diri pada 28 Agustus, mulai sekitar pukul 02.00 WIT dan selesai pada hari yang sama sekitar pukul 11.30 WIT.

Proses pemeriksaan berkas sempat beberapa kali mengalami skors karena terdapat kesalahan input dan berkas yang belum diunggah. Namun, tim dari pasangan DOAMU berhasil menyelesaikan kendala tersebut dengan tepat waktu.

“Ini era digital, semua serba online, sehingga ada sedikit kendala. Terima kasih kepada tim DOAMU,” ujar calon Wakil Gubernur, Mohamad Lakotani.

Setelah dilakukan verifikasi terhadap seluruh ketua dan sekretaris 17 partai politik pengusung pasangan DOAMU, serta pengecekan dokumen pribadi kedua calon, tidak ditemukan permasalahan. Berkas-berkas pasangan ini telah diterima dengan lengka dan akan dilanjutkan ke Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) untuk pemeriksaan lebih lanjut guna memastikan bahwa pasangan DOAMU merupakan Orang Asli Papua (OAP).

“Berkas sudah kami terima, selanjutnya akan kami serahkan ke MRPB untuk dilakukan pengecekan terkait status Orang Asli Papua. Kami berharap MRPB dapat segera melakukan pengecekan,” kata Ketua KPU Papua Barat.

Dengan diterimanya berkas-berkas pendaftaran ini, pasangan Dominggus Mandacan dan Mohamad Lakotani resmi melanjutkan ke tahap berikutnya dalam proses pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat.

Teriakan “BUNGKUSSS!!!” menggema dari para partai politik dan pendukung pasangan DOAMU. (JN)

Please follow and like us:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *