PinFunPapua.com, Manokwari – Pemerintah Provinsi Papua Barat melalui Dinas Pendidikan Provinsi Papua Barat terus berupaya menghadirkan payung hukum bagi SMA Taruna Kasuari Nusantara dan SMA Negeri Keberbakatan Olahraga Papua Barat ( SMANKOR ).
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan H Abdul Fatah saat ditemui sejumlah wartawan di Gedung PKK usai pelantikan pejabat eselon dan administrasi dilingkup Pemprov Papua Barat, Senin ( 16/10/2023 ).
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Papua Barat H Abdul Fatah mengatakan Pemerintah terus berupaya untuk menghadirkan payung hukum bagi SMA Taruna Kasuari Nusantara dan SMANKOR Papua Barat, karena dua sekolah ini untuk mempersiapkan sumber daya manusia anak-anak asli papua.
“ Semenjak SMA ini hadir sampai saat ini belum memiliki payung hukum, sehingga Penjabat Gubernur Papua Barat Komjen Pol Drs Paulus Waterpauw mendorong juga, sehingga siap membantu jika nantinya ada kendala saat mengurus payung hukum,” ungkapnya.
Kata ia, proses kepengurusan Payung hukum untuk SMA Taruna Kasuari Nusantara dan SMANKOR Papua Barat saat ini sudah sampai di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi Republik Indonesia yang sedang di bahas di bidang SMA, dan sedang dilakukan harmonisasi di Kementerian terkait.
“ Sesuai dengan peraturan pemerintah 106 tahun 2021 pengelolaan SMA/SMK di Papua dikembalikan ke Pemerintah Kabupaten/Kota, namun SMA Taruna dan SMANKOR didesain oleh Pemerintah Provinsi untuk tetap di bawah Pemerintah Provinsi, karena dua sekolah ini untuk mempersiapkan SDM anak-anak asli Papua,” tuturnya.
Ditambahkannya yang mana SMA Taruna Kasuari Nusantara sendiri merekrut siswa Papua sebanyak 80 persen dan 20 persennya adalah non Papua. Kita perhatikan bersama dimana saat ini pemerintah memberikan kebijakan untuk anak-anak papua.
“ Kita berpikir kedepan jangan sampai kedepan kebijakan ini dihentikan, anak-anak kita punya SDM masih ketinggalan, makanya salah satu orientasi dari Pemerintah Provinsi Papua Barat untuk menghadirkan Sekolah ini, dan perekrutan diambil dari kabupaten kota yang ada di Papua Barat,” tuturnya.
Abdul menyampaikan dimana saat ini kita sudah berkoordinasi dengan Badan Penjamin Mutu Pendidikan, Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan untuk memberikan dukungan dan turut mendorong menghadirkan Payung hukum pada dua SMA ini.
“ Jika tidak memiliki Payung hukum, maka akan terkendala saat ujian, payung hukum tersebut sudah di kementerian, tinggal dilakukan harmonisasi di kementerian. Semua ini tidak terlalu terkendala karena Papua sendiri sudah mendapatkan restu dari Menteri,” pungkasnya. ( PFP-01 )