Pemberhentian Wakil Ketua I MRPB Maxsi Nelson Ahoren Menunggu SK Mendagri

Sekretaris Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB), Ferdinand Phiwi, S.Sos, M.Si ( FOTO : Aufrida Marisan )

PinFunPapua.com, Manokwari – Sekretaris Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB), Ferdinand Phiwi, S.Sos, M.Si, menjelaskan bahwa proses pemberhentian Wakil Ketua I MRPB, Maxsi Nelson Ahoren, saat ini sedang dalam tahap menunggu Surat Keputusan (SK) dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Menurut Ferdinand, berbagai tahapan administratif telah dilakukan, termasuk konsultasi dengan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Papua Barat, Thamrin Payapo, untuk mengawal proses pengusulan SK tersebut.

“Proses SK pemberhentian Wakil Ketua I sudah diusulkan kepada Mendagri, dan saat ini kita tinggal menunggu keputusannya. Saya telah melakukan banyak konsultasi dengan Kepala Kesbangpol Papua Barat untuk memastikan semua berjalan sesuai prosedur,” ujar Ferdinand saat diwawancarai di ruang kerjanya, Kamis (17/10/2024).

Ia menambahkan bahwa Maxsi Nelson Ahoren telah mengajukan pengunduran diri pada 7 Agustus 2024, dan MRPB segera menyampaikan surat usulan pemberhentian kepada Gubernur Papua Barat untuk diteruskan ke Mendagri pada 12 Agustus 2024. Ferdinand memastikan bahwa seluruh proses berjalan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Proses ini sudah berjalan dengan baik, kita sekarang hanya menunggu Surat Keputusan dari Mendagri untuk menyelesaikan pemberhentian Wakil Ketua I MRPB, Maxsi Nelson Ahoren,” jelas Ferdinand.

Lebih lanjut, Ferdinand menyampaikan bahwa pihak sekretariat MRPB terus menjalin komunikasi intensif dengan Kesbangpol Papua Barat untuk memantau perkembangan proses ini. Kesbangpol Papua Barat juga terus berkoordinasi dengan sekretariat Mendagri agar pemberhentian tersebut dapat segera diproses.

“Kami berharap seluruh proses ini dapat diselesaikan dengan baik dan tertib, sehingga tidak mengganggu pelayanan terhadap masyarakat. Sebagai sekretariat MRPB, kami akan terus berupaya melayani MRPB dalam menjalankan fungsinya, sehingga MRPB dapat melayani masyarakat adat, perempuan, dan agama di Papua Barat dengan optimal,” ujar Ferdinand.

Pemberhentian ini diharapkan tidak berdampak pada kelancaran aktivitas MRPB dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat Papua Barat. Dengan adanya komunikasi yang baik antara berbagai pihak, diharapkan proses administrasi ini dapat segera tuntas dan memastikan keberlanjutan pelayanan publik di wilayah tersebut.

Ferdinand menekankan pentingnya menjaga stabilitas dan ketertiban selama proses pemberhentian ini berlangsung, agar MRPB tetap dapat menjalankan tugasnya dengan baik untuk masyarakat Papua Barat. (red)

Please follow and like us:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *