PinFunPapua.com, Manokwari – Sebanyak 905 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Papua Barat dan Papua Barat Daya menerima remisi dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 Tahun 2024. Penyerahan remisi ini dilakukan secara simbolis oleh Penjabat (Pj.) Gubernur Papua Barat, Ali Baham Temongmere, dalam sebuah upacara yang digelar di Lapas Kelas IIB Manokwari, Sabtu (17/08/2024).
Pemberian remisi ini merupakan bentuk penghargaan dari pemerintah atas kedisiplinan dan prestasi para warga binaan selama menjalani program pembinaan. Selain memberikan potongan masa hukuman, remisi ini diharapkan dapat memotivasi warga binaan untuk terus berperilaku baik dan berkontribusi positif saat kembali ke masyarakat.
Dalam sambutannya, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly yang dibacakan oleh Pj. Gubernur Ali Baham Temongmere, menekankan bahwa remisi HUT RI ke-79 tahun ini memiliki makna penting dalam mendukung semangat kemerdekaan serta memberikan harapan baru bagi bangsa Indonesia. Dengan tema “Nusantara Baru, Indonesia Maju,” Yasonna mengungkapkan bahwa remisi adalah bentuk apresiasi pemerintah bagi warga binaan yang telah menunjukkan sikap disiplin dan partisipasi aktif dalam program pembinaan.
“Pemberian remisi ini bukan hadiah yang diberikan begitu saja, melainkan hasil dari kerja keras dan perubahan perilaku warga binaan yang menunjukkan kemajuan. Program pembinaan yang dijalankan diharapkan dapat mempersiapkan saudara-saudara untuk kembali menjadi anggota masyarakat yang baik, patuh pada hukum, serta siap berkontribusi bagi pembangunan bangsa,” ujar Pj. Gubernur Papua Barat saat membacakan sambutan Menkumham.
Yasonna juga menekankan pentingnya nilai persatuan dan gotong royong yang merupakan ciri khas bangsa Indonesia. “Remisi ini adalah wujud nyata perhatian pemerintah dalam membina dan merehabilitasi para warga binaan agar dapat kembali ke tengah-tengah masyarakat dengan bekal mental dan spiritual yang lebih baik,” ungkapnya.
Dalam sambutannya, Yasonna mengingatkan bahwa perjuangan bangsa Indonesia belum selesai. Meski telah merdeka dari penjajahan, Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan seperti kemiskinan, pengangguran, dan masalah narkoba. “Pemerintah berkomitmen untuk terus membangun bangsa yang adil dan sejahtera melalui berbagai program, termasuk pemasyarakatan,” tegasnya.
Di seluruh Indonesia, sebanyak 172.678 narapidana mendapatkan remisi umum kategori I (pengurangan sebagian), sementara 3.050 lainnya menerima remisi umum kategori II yang memungkinkan mereka langsung bebas. Pemerintah juga memberikan remisi kepada 1.256 anak binaan, dengan 41 di antaranya langsung bebas setelah menerima remisi.
Untuk wilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Papua Barat, Piet Bukorsyom, melaporkan bahwa jumlah penghuni lapas dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) per 15 Agustus 2024 mencapai 1.446 orang, terdiri dari 1.161 narapidana dan 285 tahanan. Dari jumlah tersebut, 905 narapidana menerima remisi Kemerdekaan RI, dengan rincian 897 narapidana menerima Remisi Umum (RU) I atau remisi sebagian, sedangkan 8 narapidana menerima Remisi Umum (RU) II atau remisi penuh.
Pemberian remisi ini diharapkan menjadi momentum bagi warga binaan dan sebagai pengingat bagi masyarakat umum akan pentingnya pembinaan yang berkesinambungan dalam menciptakan Indonesia yang lebih baik, sejalan dengan visi menuju Indonesia Emas 2045. Dengan semangat kemerdekaan yang masih membara, diharapkan para warga binaan yang telah memperoleh remisi dapat terus meningkatkan keimanan dan ketakwaan, menjadi pribadi yang taat hukum, dan siap berkontribusi bagi bangsa dan negara setelah kembali ke masyarakat. (red/rls)