Pemerintah Papua Barat Tunggu SK Panpil DPRP Jalur Otonomi Khusus dari Mendagri

Kepala Kesbangpol Papua Barat Thamrin Payapo ( FOTO : Aufrida Marisan )

PinFunPapua.com, Manokwari – Pemerintah Provinsi Papua Barat hingga kini masih menunggu Surat Keputusan (SK) pembentukan Panitia Pemilihan (Panpil) calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) jalur otonomi khusus (otsus) dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. SK ini menjadi kunci dimulainya tahapan seleksi anggota DPRP periode 2024-2029.

“Sepertinya Mendagri ingin SK Panpil DPRP Papua Barat diterbitkan bersamaan dengan lima provinsi lain di Tanah Papua,” kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Papua Barat, Muhammad Thamrin Payapo, Senin (20/08/2024).

Pemerintah Provinsi Papua Barat terus berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri agar penerbitan SK Panpil dapat segera dilakukan, mengingat masa jabatan anggota DPRP periode sebelumnya akan berakhir pada Oktober 2024.

“Panpil ini nantinya akan merumuskan petunjuk teknis tata cara perekrutan calon anggota DPRP jalur otsus serta memberikan kewenangan kepada pemerintah provinsi untuk membentuk panitia seleksi,” jelas Payapo.

Anggaran sebesar Rp5 miliar telah dialokasikan dari APBD 2024 untuk pelaksanaan seleksi calon anggota DPRP periode 2024-2029 di tujuh kabupaten di Papua Barat, yaitu Manokwari, Manokwari Selatan, Pegunungan Arfak, Teluk Bintuni, Teluk Wondama, Kaimana, dan Fakfak.

“Intinya Papua Barat sudah sangat siap melaksanakan seleksi, hanya saja SK Panpil belum terbit sehingga tahapan belum bisa berjalan,” ujar Payapo.

Lembaga DPRP, Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK), serta Majelis Rakyat Papua (MRP) merupakan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 dan Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021. Kehadiran lembaga ini bertujuan memperkuat aspirasi masyarakat asli Papua melalui jalur parlemen.

DPRP dan DPRK akan menjadi wadah perjuangan hak-hak masyarakat Papua, sementara MRP memiliki peran memberikan rekomendasi serta pertimbangan terhadap kebijakan yang menyangkut hak masyarakat adat.

Ketua Komite I DPD RI Perwakilan Papua Barat, Filep Wamafma, turut mendorong percepatan penerbitan SK Panpil dengan berjanji menemui Mendagri. Ia berharap pelantikan anggota DPRP jalur otsus dapat berlangsung bersamaan dengan pelantikan anggota DPRD provinsi hasil Pemilu 2024.

“Wakil rakyat jalur otsus adalah garda terdepan dalam memperjuangkan hak orang asli Papua di bidang pendidikan, kesehatan, dan ekonomi sesuai amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021,” ujar Filep.

Dengan percepatan penerbitan SK Panpil, diharapkan semua tahapan seleksi dapat berlangsung sesuai rencana, sehingga representasi masyarakat Papua melalui jalur otsus dapat berjalan optimal. (red)

Please follow and like us:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *