Pemerintah Papua Barat Upayakan Penyelesaian Permasalahan Tenaga Non-ASN

Penjabat Gubernur Provinsi Papua Barat Drs Ali Baham Temongmere ( FOTO : Aufrida Marisan )

PinFunPapua.com, Manokwari – Pemerintah Provinsi Papua Barat terus berupaya menyelesaikan permasalahan tenaga honorer atau tenaga non-ASN. Hal ini menjadi topik utama dalam rapat virtual yang digelar pada Senin lalu bersama Menteri Dalam Negeri dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN). Fokus pembahasan rapat adalah sejauh mana pemerintah provinsi dan kabupaten telah memverifikasi dan memvalidasi data honorer serta kesiapan keuangan daerah terkait hal ini.

Dalam rapat tersebut, Menteri Dalam Negeri menyampaikan bahwa di Papua Barat terdapat 1.715 tenaga non-ASN yang terdata di bank data BKN. Namun, data ini belum memiliki keterangan lengkap karena laporan resmi dari pemerintah daerah belum dikirimkan.

Pj Gubernur Papua Barat Ali Baham Temongmere menjelaskan, setelah pertemuan tersebut, pihaknya segera menggelar rapat internal untuk mempercepat proses pelaporan. Berdasarkan data yang telah diverifikasi, dari total 1.715 tenaga non-ASN, sebanyak 1.355 orang telah melalui proses validasi awal. Setelah verifikasi lanjutan, angka ini kembali disesuaikan menjadi 1.182 tenaga non-ASN yang memenuhi kriteria, ” ujar Pj Gubernur Papua Barat usai Pelantikan Bupati Teluk Bintuni, Selasa ( 14/01/2025)

Meski demikian, formasi yang tersedia untuk tahun 2021-2022 hanya berjumlah 1.002. Hal ini menyisakan 180 tenaga non-ASN yang belum masuk ke dalam formasi. Sesuai arahan, tenaga non-ASN yang tidak masuk formasi tersebut tetap akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Dari total 1.182 tenaga non-ASN yang memenuhi kriteria, formasi kita hanya 1.002. Oleh karena itu, kami mengusulkan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) agar formasi ditambah menjadi 1.182, sehingga seluruh tenaga non-ASN dapat diangkat menjadi ASN, baik PNS maupun PPPK,” jelas Pj Gubernur.

Ia juga menegaskan bahwa anggaran untuk menambah formasi ini telah dihitung dan masih berada dalam batas maksimal 30% dari total APBD, sesuai aturan yang berlaku. “Kami pastikan belanja pegawai untuk 1.182 formasi tidak akan melampaui batas ketentuan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Ali Baham Temongmere menyampaikan bahwa Sekretaris Daerah Papua Barat telah diberangkatkan ke Jakarta untuk menyinkronkan data tenaga non-ASN dengan Kementerian Dalam Negeri dan BKN. Langkah ini bertujuan memastikan keakuratan data dan mempercepat penyelesaian permasalahan tenaga honorer di Papua Barat.

“Sebagai bawahan, kami akan melaksanakan arahan dari pimpinan pusat dengan penuh hormat. Proses ini merupakan bukti komitmen kami untuk memperjuangkan hak tenaga honorer di Papua Barat,” tutupnya. (JN)

Please follow and like us:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *