Pemilihan Gubernur dan Bupati Papua Barat: Rapat Pleno KPU Resmi Umumkan DPT

PinFunPapua.com, Manokwari – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat menggelar rapat pleno terbuka untuk merekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat provinsi dalam rangka Pemilihan Gubernur dan Bupati serentak tahun 2024. Acara tersebut diselenggarakan di Ballroom Aston Niu, Manokwari, dan dibuka langsung oleh Ketua KPU Papua Barat.

Dalam rapat pleno tersebut, KPU Papua Barat menetapkan total 376.548 pemilih yang tersebar di tujuh kabupaten. Adapun rincian data pemilih tetap (DPT) di masing-masing kabupaten adalah sebagai berikut:

Kabupaten Manokwari: Kecamatan: 9, Kelurahan: 173, TPS: 422, Pemilih Laki-laki: 66.699, Pemilih Perempuan: 66.713, Total Pemilih: 133.412

Kabupaten Fak-Fak; Kecamatan: 17, Kelurahan: 149, TPS: 216, Pemilih Laki-laki: 29.443, Pemilih Perempuan: 29.973, Total Pemilih: 59.416

Kabupaten Teluk Bintuni; Kecamatan: 24, Kelurahan: 117, TPS: 184, Pemilih Laki-laki: 28.749, Pemilih Perempuan: 26.153, Total Pemilih: 54.902

Kabupaten Teluk Wondama; Kecamatan: 13, Kelurahan: 76, TPS: 102, Pemilih Laki-laki: 14.125, Pemilih Perempuan: 13.570, Total Pemilih: 27.695

Kabupaten Kaimana; Kecamatan: 7, Kelurahan: 86, TPS: 150, Pemilih Laki-laki: 20.885, Pemilih Perempuan: 20.796, Total Pemilih: 41.681

Kabupaten Manokwari SSelata; Kecamatan: 6, Kelurahan: 57, TPS:TPS, Pemilih Laki-laki: 13.385, Pemilih Perempuan: 13.405, Total Pemilih: 26.790

Kabupaten Pegunungan Arfak; Kecamatan: 10, Kelurahan: 166, TPS: 166, Pemilih Laki-laki: 16.335, Pemilih Perempuan: 16.317, Total Pemilih: 32.652

Secara keseluruhan, Papua Barat memiliki 86 kecamatan, 824 kelurahan, dan 1.341 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Jumlah pemilih laki-laki tercatat sebanyak 189.621, sementara pemilih perempuan berjumlah 186.927, dengan total keseluruhan mencapai 376.548 pemilih.

Rapat pleno ini menjadi langkah penting dalam persiapan pemilihan serentak yang akan digelar pada tahun 2024. KPU Papua Barat menyatakan bahwa data ini telah diverifikasi dengan cermat untuk memastikan seluruh warga yang berhak memilih dapat menggunakan hak pilihnya secara adil dan demokratis. (JN)

Please follow and like us:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *