Pemprov Papua Barat Apresiasi Profesionalisme Petugas Damkar, Dorong Pembentukan Lembaga Mandiri di Kabupaten/Kota

MANOKWARI, PinFunPapua.com – Pemerintah Provinsi Papua Barat memberikan apresiasi kepada seluruh petugas pemadam kebakaran dan penyelamatan atas dedikasi dan profesionalisme yang ditunjukkan dalam melaksanakan tugas. Petugas dinilai telah menjalankan misi utama pemadam kebakaran secara global, yaitu mencegah kebakaran serta menyelamatkan nyawa dan harta benda masyarakat.

Apresiasi tersebut disampaikan Staf Ahli Gubernur Papua Barat Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Nicolaus Untung Tike, saat membacakan sambutan Gubernur pada kegiatan Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Pemadam Kebakaran yang digelar di Aston Niu Hotel, Manokwari, Senin (2/6/2025).

“Profesionalisme petugas harus terus ditingkatkan melalui layanan pencegahan dan penanggulangan kebakaran serta penyelamatan yang terintegrasi, andal, dan profesional. Semangat ini sejalan dengan tema rapat koordinasi, yakni ‘Mencegah Kebakaran, Menjaga Pembangunan’,” ujar Tike.

Ia menegaskan, pelayanan prima kepada masyarakat menjadi keharusan yang harus dirawat dan ditingkatkan. Keberadaan personel pemadam kebakaran yang profesional akan menumbuhkan rasa aman serta perlindungan nyata bagi masyarakat di seluruh wilayah Papua Barat.

Berdasarkan laporan dari pemadam kebakaran dan penyelamatan di tujuh kabupaten se-Papua Barat, sepanjang tahun 2024 tercatat sebanyak 32 kejadian kebakaran telah ditangani. Dari jumlah tersebut, penyebab terbanyak adalah hubungan arus pendek listrik sebanyak 26 kasus (81,25 persen), disusul oleh kelalaian manusia sebanyak 6 kasus (18,75 persen), serta penyebab lainnya sebanyak 1 kasus (3,1 persen).

Selain tugas pemadaman, petugas juga menjalankan misi penyelamatan nonkebakaran. Salah satu operasi penyelamatan (rescue) yang dicatat pada tahun 2024 adalah animal rescue, yaitu penyelamatan seekor anjing yang terperosok ke dalam sumur milik warga di Kabupaten Manokwari.

Dalam kesempatan itu, pemerintah provinsi juga menyoroti pentingnya pembentukan kelembagaan pemadam kebakaran dan penyelamatan yang mandiri di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Langkah tersebut dinilai krusial untuk memperkuat kapasitas anggaran dan pengelolaan sumber daya manusia secara maksimal sesuai kebutuhan daerah.

“Hingga tahun 2024, baru Kabupaten Kaimana yang telah membentuk dinas pemadam kebakaran dan penyelamatan secara mandiri. Hal ini harus menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah lainnya,” kata Tike.

Ia mengingatkan agar pemerintah kabupaten dan kota di Papua Barat segera menindaklanjuti pembentukan dinas mandiri sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2020 tentang Pedoman Nomenklatur Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi dan Kabupaten/Kota.

“Dengan kelembagaan yang mandiri, diharapkan upaya penanggulangan kebakaran dan penyelamatan dapat semakin efektif, cepat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” pungkasnya. (red)

Please follow and like us:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *