Pemprov Papua Barat dan DPRP Sepakati Rancangan Awal RPJMD 2025–2029

MANOKWARI, PinFunPapua.com – Pemerintah Provinsi Papua Barat bersama Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat (DPRP) resmi menyepakati Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Papua Barat Tahun 2025–2029. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara pemerintah dan legislatif pada Jumat (16/5/2025) di Hotel Aston Niu, Manokwari.

Penandatanganan dilakukan oleh Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan, M.Si., Ketua DPRP Orgenes Wonggor, S.IP., Wakil Ketua I DPRP Petrus Makbon, S.H., serta Wakil Ketua II DPRP Syamsudin Seknun. Kesepakatan ini menandai tahapan penting dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah lima tahunan tersebut.

Dalam sambutannya, Gubernur Dominggus menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi selama proses penyusunan rancangan awal RPJMD, termasuk pimpinan dan anggota DPR Papua Barat, jajaran pemerintah provinsi, serta para pemangku kepentingan.

“Saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPR Papua Barat, jajaran pemerintah provinsi, serta seluruh pemangku kepentingan yang telah memberikan perhatian, dukungan, serta masukan yang konstruktif selama proses penyusunan dan penyerahan draft awal RPJMD ini,” ujar Gubernur Dominggus.

Ia menjelaskan bahwa penyerahan draft rancangan awal RPJMD ini merupakan tahapan lanjutan setelah proses penyusunan teknis dan konsultasi publik. Dokumen tersebut telah dibahas secara intensif bersama DPR Papua Barat hingga mencapai nota kesepakatan bersama.

Selanjutnya, berdasarkan ketentuan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025, dokumen rancangan awal RPJMD yang telah disepakati akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. Konsultasi ini bertujuan untuk memperoleh arahan evaluatif agar dokumen perencanaan tersebut selaras dengan arah kebijakan pembangunan nasional dan memenuhi standar substansi serta tata cara sebagaimana yang diatur pemerintah pusat.

“Proses konsultasi dengan Kemendagri sangat penting agar RPJMD yang dihasilkan benar-benar selaras dengan arah pembangunan nasional dan memenuhi standar yang ditetapkan pemerintah pusat,” jelasnya.

Setelah melewati tahapan konsultasi dan penyesuaian, dokumen RPJMD akan dibawa ke forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk pembahasan rancangan akhir bersama DPRP, yang selanjutnya akan disetujui dan ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda).

“Untuk itu, saya berharap seluruh tahapan ini dapat berjalan lancar, partisipatif, dan tepat waktu, sehingga RPJMD Papua Barat 2025–2029 benar-benar menjadi pedoman strategis dan operasional dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Papua Barat,” pungkas Gubernur Dominggus. (red)

Please follow and like us:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *