MANOKWARI, PinFunPapua.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat akan melakukan penyesuaian anggaran untuk tahun 2025. Kebijakan ini diambil sebagai langkah strategis dalam memastikan penggunaan anggaran yang efektif dan tepat sasaran sesuai dengan prioritas pembangunan daerah.
Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Provinsi Papua Barat, Yacob Fonataba, menyampaikan bahwa penyesuaian anggaran ini dibahas dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Gubernur Papua Barat pada Jumat (14/2/2025). Dalam rapat tersebut, berbagai aspek anggaran dievaluasi untuk memastikan efisiensi serta alokasi yang optimal terhadap program-program prioritas daerah.
Fonataba menjelaskan bahwa setelah rapat, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk mengidentifikasi program-program yang dapat dikurangi tanpa mengorbankan kebutuhan strategis pemerintahan dan masyarakat.
“Kami meminta BPKAD meninjau hal-hal yang bersifat prinsip dalam program-program yang sudah direncanakan. Setelah itu, akan dilihat mana saja yang bisa dikurangi agar efisiensi anggaran tetap berjalan tanpa menghambat pelayanan publik,” ujar Fonataba.
Mengenai besaran dana yang akan dikurangi, Fonataba menegaskan bahwa hal tersebut masih dalam tahap pembahasan dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Provinsi Papua Barat. Diskusi dengan DPR akan menentukan skala prioritas penggunaan anggaran selanjutnya, terutama dalam koordinasi dengan Gubernur terpilih.
“Angka pasti mengenai dana yang akan dikurangi belum dibicarakan secara rinci karena masih dalam tahap diskusi dengan DPR. Setelah pembahasan selesai, anggaran yang tersedia akan dialokasikan ke program prioritas sesuai dengan arahan Gubernur terpilih,” tambahnya.
Fonataba juga mengingatkan pentingnya penggunaan anggaran yang bijak. Ia meminta seluruh jajaran perangkat daerah, termasuk sekretaris, kepala subbagian perencanaan, dan kepala subbagian keuangan, untuk memberikan data yang akurat dan solid. Hal ini bertujuan agar postur anggaran yang disusun benar-benar sesuai dengan kebutuhan daerah dan tidak mengorbankan program-program yang bersifat krusial.
“Kita perlu kecerdasan dalam mengelola anggaran agar tetap efisien dan efektif. Saya berharap jajaran sekretaris, kasubag perencanaan, kasubag keuangan, serta pejabat eselon 3 dapat memberikan data yang solid untuk memastikan keputusan yang diambil benar-benar berdasarkan kebutuhan riil,” tegas Fonataba.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa penyesuaian anggaran tahun 2025 juga akan merujuk pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sebagai pedoman utama dalam menyusun perencanaan tahun 2026. Dengan demikian, setiap pemangkasan atau pergeseran anggaran harus tetap sejalan dengan visi pembangunan daerah yang telah ditetapkan dalam RPJMD.
Fonataba berharap seluruh perangkat daerah dapat berkomitmen untuk mengikuti arahan RPJMD dalam proses penyesuaian anggaran ini agar pembangunan di Papua Barat tetap berjalan secara optimal dan berkelanjutan. (red)