MANOKWARI, PinFunPapua.com – Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Papua Barat, Jacob Fonataba, menegaskan bahwa tidak ada pemotongan tenaga honorer atau tenaga harian lepas (THL) dalam kebijakan efisiensi anggaran yang tengah dilakukan pemerintah daerah. Hal ini disampaikannya dalam apel pagi di Manokwari, Senin (17/2/2025), sebagai bentuk klarifikasi terhadap kekhawatiran sejumlah pihak mengenai dampak efisiensi anggaran terhadap tenaga honorer.
Menurut Yakob Fonataba, efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah daerah meliputi refocusing dan penghematan dana dari berbagai sumber, termasuk Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), serta Dana Otonomi Khusus (Otsus) 1% dan 1,25%. Kebijakan ini terutama difokuskan pada sektor infrastruktur dan selaras dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang mengatur efisiensi anggaran di seluruh tingkat pemerintahan, termasuk kementerian dan lembaga negara.
“Efisiensi anggaran ini tidak mencakup pemotongan tenaga honorer. Saya ulangi, tidak termasuk dalam pemotongan tenaga honorer, tidak ada,” tegas Fonataba di hadapan jajaran aparatur sipil negara (ASN) dan tenaga honorer yang mengikuti apel pagi.
Lebih lanjut, ia menjelaskan beberapa poin penting dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025 yang menjadi acuan utama dalam kebijakan efisiensi anggaran. Beberapa langkah konkret yang diinstruksikan pemerintah pusat kepada gubernur, menteri, dan wali kota dalam rangka penghematan anggaran antara lain:
Membatasi belanja untuk kegiatan seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, publikasi, seminar, dan Focus Group Discussion (FGD).
Membatasi belanja honorarium dengan mengurangi jumlah tim serta menyesuaikan besaran honor sesuai dengan Peraturan Presiden mengenai standar harga satuan regional.
Fonataba juga menekankan bahwa Menteri Keuangan telah memberikan arahan tegas mengenai kebijakan efisiensi anggaran ini. Dalam arahannya, Menteri Keuangan menyatakan bahwa pemotongan tenaga honorer bukan bagian dari kebijakan efisiensi anggaran, sehingga pemerintah daerah harus memastikan bahwa hak-hak tenaga honorer tetap terjaga.
Pernyataan Fonataba ini diharapkan dapat meredakan kekhawatiran di kalangan tenaga honorer di Papua Barat yang selama ini mengkhawatirkan kemungkinan pemutusan kontrak kerja akibat kebijakan penghematan anggaran. Pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk tetap mempertahankan tenaga honorer dan memastikan keberlanjutan pelayanan publik tanpa mengorbankan tenaga kerja yang berperan penting dalam berbagai sektor pemerintahan. (red)