Pemprov Papua Barat Rampungkan Syarat Penyaluran Dana Otsus Tahap I Tahun 2025

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah ( BPKAD ) PApua BArat Agus Nurodi ( FOTO : Aufrida Marisan )

MANOKWARI, PinFunPapua.com — Pemerintah Provinsi Papua Barat telah merampungkan seluruh persyaratan administratif untuk penyaluran Dana Otonomi Khusus (Otsus) tahap I tahun anggaran 2025. Dokumen persyaratan tersebut telah resmi disampaikan kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia untuk ditindaklanjuti.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Papua Barat, Agus Nurodi, S.E., pada Jumat (13/6/2025) di Manokwari. Ia menyebutkan bahwa pengunggahan dokumen ke Kementerian Keuangan telah dilakukan sejak dua hari sebelumnya.

“Syarat penyaluran Dana Otsus tahap I sudah rampung dan kami sudah unggah ke Kemenkeu RI untuk ditindaklanjuti,” ujar Agus Nurodi.

Meskipun seluruh dokumen telah disampaikan, pihaknya masih menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat, khususnya Kementerian Keuangan, yang akan melakukan proses verifikasi dan pengecekan lebih mendalam terhadap persyaratan yang dikirimkan.

“Terkait kapan penyalurannya, itu sepenuhnya wewenang Kementerian Keuangan karena mereka akan melakukan pengecekan lebih detail lagi,” jelasnya.

Agus Nurodi berharap agar proses penyaluran Dana Otsus tahap I dapat segera dilakukan, mengingat saat ini telah memasuki pertengahan bulan Juni. Keterlambatan penyaluran dikhawatirkan dapat berdampak terhadap kelancaran program-program pembangunan dan penyerapan anggaran di Papua Barat.

“Kami harap segera disalurkan agar tidak mengganggu serapan anggaran,” katanya.

Saat ditanya mengenai realisasi serapan anggaran hingga pertengahan tahun ini, Agus mengaku belum melakukan pengecekan secara menyeluruh. Ia menambahkan bahwa penyesuaian dilakukan berdasarkan ketersediaan dana yang masuk ke kas daerah.

“Untuk penyerapan anggaran saya belum mengecek lagi secara rinci. Kita sesuaikan saja dengan dana yang ada,” tutupnya.

Penyaluran Dana Otsus menjadi instrumen penting dalam mendukung berbagai sektor pembangunan strategis di Papua Barat, termasuk pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur berbasis masyarakat adat. Dengan tuntasnya syarat administratif, Pemerintah Provinsi Papua Barat berharap tidak ada lagi hambatan teknis dari pusat sehingga program-program yang bersumber dari Dana Otsus dapat segera berjalan optimal. (red)

Please follow and like us:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *