Pinfunpapua.com, Manokwari-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat menyiapkan perangkat guna percepatan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik ( KTP-EL ) bagi penduduk kabupaten Pegunungan Arfak atau Pegaf.
Upaya tersebut dilakukan oleh Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik Provinsi Papua Barat dengan membangun stasiun penerima sinyal dari satelit atau yang dikenal VSAT.
“Pembangunan tersebut sebagai salah satu sarana penunjang yang akan digunakan dalam proses perekaman E-KTP,” kata Kepala Dinas Kominfo Perstatik Frans P. Istia S.Sos MM di sela-sela pemantauan proses pembangunan VSAT di Pegaf, Kamis (27/7).
Dikatakan bahwa pembangunan dikerjakan dalam kurang waktu dua minggu oleh pihak penyedia. Kini tim kembali melakukan supervisi untuk memastikan kesiapan perangkat VSAT tersebut.
Tim percapatan tersebut terdiri dari Kepala Dinas Dinas Kominfo Perstatik Papua Barat, Kepala Biro Administrasi Pembangunan setda Papua Barat, Kepala Dinas Administrasi Kependudukan, Pencatatan Sipil, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Admindukcapil-PPKB) beserta staf dan pihak pemda kabupaten Pegaf dalam hal ini Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil kabupaten Pegaf.
Kepala Dinas Kominfo Perstatik memastikan bahwa VSAT IP yang terpasang pada 10 site sudah siap untuk digunakan dalam proses perekaman E-KTP. Pihaknya berharap perangkat ini dapat berproses dengan lancar dalam perekaman E-KTP hingga mencapai target sesuai arahan Pj. Gubernur Papua Barat yaitu di angka 70 persen.
Sepuluh site VSAT sudah kami pasang di sepuluh distrik. Untuk saat ini sudah ada lima distrik yang VSAT-nya sudah on site sedangkan dua distrik lainnya yaitu distrik Testega dan distrik Didohu, serta tiga distrik yang ada di ruas jalan kabupaten Pegaf diperkirakan on site pada akhir bulan.
“Kami sudah turun lapangan untuk memastikan esksisting pemasangan VSAT IP sekaligus pengetesan kekuatan jaringan internetnya. Pengetesan jartel kita lakukan pada tiga distrik yaitu distrik Taige, distrik Hink dan distrik Anggigida sangat kuat signal internetnya sehingga tidak ada lagi hambatan bagi tim perekaman Dinas Capil Duk Provinsi dan Kabupaten melakukan perekaman KTP-EL,”ujar Istia
Kepala Biro Administrasi Pembangunan setda Papua Barat, Onasius Moza Matani yang memberikan keterangan terpisah, mengatakan bahwa setelah ikut mengawal dan melihat langsung perngkat VSAT yang sudah tersedia pihaknya memastikan bahwa tim percepatan perekaman KTP-EL kabupaten Pegaf siap bekerja.
“Saya ikut langsung dan mengawal kebijakan bapak gubernur yang mengarahkan kita untuk melakukan perekaman KTP-EL di kabupaten Pegaf, dalam hal ini dinas Kominfo Perstatik mengadakan perangkat VSAT IP untuk membantu dinas dukcapil agar proses ini bisa berjalan sesuai target yang diinginkan oleh bapak gubernur,” ungkapnya.
Ia berharap pemda setempat juga secara aktif mendukung dan membantu kita dalam upaya untuk melakukan pendataan ini, sehingga penduduk di sini bisa terdata dengan baik.
Hal senada juga diutarakan Kepala Dinas Administrasi Kependudukan, Pencatatan Sipil, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Admindukcapil-PPKB) provinsi Papua Barat, dr. Ria Maria Come.
Ia menjelaskan bahwa setelah melakukan pengecekan langsung dan memastikan perangkat VSAT ini, maka perekaman KTP-EL akan mulai dilaksanakan sesuai jadwal yang sudah ada, dimama tim akan melakakukan perekaman selama satu bulan, mulai tanggal 3 agustus 2023.
“Kami telah melakukan uji coba konektifitas perangkat percetakan dengan VSAT yang sudah terpasang dan hasilnya kita lihat bahwa jaringannya sangat baik, sehingga kita akan memulai perekaman KTP-EL pada tanggal 3 agustus 2023,” katanya.
Dia berharap kepala distrik maupun kepala Kampung dapat menggerakan masyarakat ke tempat perekaman yang disediakan di kantor distrik. Selain itu pihaknya juga sudah menyurat kepada para kepala kampung untuk memberikan data diri warga yang belum melakukan perekaman KTP-EL.
Sementara itu, kepala bidang fasilitasi pelayanan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil, dinas Administrasi Kependudukan, Pencatatan Sipil, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Papua Barat, Eva Fujianty menjelaskan bahwa tidak hanya perekaman KTP-EL saja tapi juga disertai penerbitan Kartu Keluarga ( KK ) kartu identitas anak ( KIA ), akta kelahiran dan akta kematian.
“Setiap minggu kami akan turun ke setiap distrik, dengan kekuatan lima orang yang terdiri dari teknisi yang kami undang dari pusat, teknisi dari provinsi dan teknisi dari kabupaten Pegunungan Arfak. Satu tim di satu distrik dapat menerbitkan dokumen yaitu KTP, KIA, KK, Akta kelahiran dan akta kematian. Mudah-mudahan pelaksanaan perekaman di kabupaten Pegaf akan lebih cepat dari yang bisanya kita lakukan di Manokwari”jelas Eva.
Mewakili pemda Pegaf, Sekrestaris Disdukcapil kabupaten Pegaf, Yunut C.A. kambu S.hut, sebagai intansi teknis juga mengaku telah siap untuk bersama-sama dalam tim percepatan melakukan Perekaman KTP-EL
“Mewakili pemda Pegaf, Kami dari dinas dukcapil kabupaten Pegaf menyampaikan banyak terima kasih kepada Pemprov yang telah memberikan perhatian kepada kami dengan menyiapkan sepuluh VSAT kepada kami. Kami sudah berkeliling untuk mencoba dan hasilnya baik, kami dinas dukcapil kabupaten Pegaf sangat siap untuk bersama-sama kita melakukan perekaman KTP-EL,” tambah Kambu.
Sepeti diberitaan sebelumnya bahwa percepatan perekaman KTP-EL dilaksanakan sesuai dengan hasil data konsolidasi bersih ( DKB ) yang dikeluarkan oleh dirjen dukcapil, perekaman KTP-EL Papua Barat memiliki salah satu kabupaten terendah di bawah 50% yaitu kabupaten Pegunungan Arfak. Sehingga melalui perintah dan arahan Pj. gubernur Papua Barat, terbentuklah tim percepatan, guna melakukan perekamanan KTP-EL di kabupaten Pegunungan Arfak.
Dimana berdasarkan hasil presentasi, dari 39 ribu lebih jumlah penduduk kabupaten Pegunungan Arfak, 32 ribu penduduk merupakan wajib KTP, per 31 desember 2022, baru 10 ribu penduduk yang melakukan perekaman KTP-EL. Sementara menurut data terkini yang bersumber dari disdukcapil Papua Barat per juni 2023 ini, perekaman KTP-EL sedikit mengalami peningkatan dengan presentase 33,94 persen.