MANOKWARI, PinFunPapua.com – Pemerintah Provinsi Papua Barat secara resmi menetapkan tanggal masuknya agama Islam di Tanah Papua. Keputusan ini diambil dalam Seminar Nasional Sejarah Masuknya Islam di Tanah Papua, yang digelar di Kabupaten Fakfak pada 11 Januari 2025. Penjabat Gubernur Papua Barat, Drs. Ali Baham Temongmere, telah menandatangani prasasti sebagai simbol pengakuan resmi terhadap sejarah tersebut.
“Dalam seminar nasional yang diselenggarakan di Fakfak, telah disepakati bahwa Islam masuk ke Tanah Papua pada 8 Agustus 1360 Masehi, bertepatan dengan 24 Ramadan 761 Hijriah. Islam pertama kali diperkenalkan oleh seorang mubaligh dari Aceh bernama Abdul Ghaffar di Kampung Gar Lama, Distrik Furuwagi, Kabupaten Fakfak,” ujar Ali Baham di Manokwari.
Sebagai langkah lanjutan, Pemerintah Provinsi Papua Barat akan menetapkan momentum bersejarah ini dalam bentuk Peraturan Gubernur. Setelah itu, regulasi tersebut akan diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat (DPRPB) untuk mendapat persetujuan.
“Dengan adanya regulasi yang mengakui momentum masuknya agama-agama samawi di Tanah Papua, pemerintah bisa memberikan perhatian lebih terhadap peringatan-peringatan bersejarah ini,” tambahnya.
Papua Barat dikenal sebagai daerah dengan keberagaman agama yang telah tumbuh sejak berabad-abad lalu. Selain Islam yang pertama kali diperkenalkan di Fakfak pada tahun 1360, agama Katolik juga masuk ke wilayah tersebut pada tahun 1904.
“Dari pihak gereja Katolik sudah menyepakati bahwa tempat pertama masuknya agama Katolik di Papua adalah di Pulau Bonyum, Kabupaten Fakfak,” jelas Ali Baham.
Sementara itu, agama Protestan pertama kali masuk ke Papua melalui Pulau Mansinam, Kabupaten Manokwari, dengan kedatangan misionaris Otto dan Geisler pada 5 Februari 1855.
Fakfak sendiri memiliki filosofi budaya yang dikenal dengan istilah “Satu Tungku Tiga Batu”, yang mencerminkan harmoni antara tiga agama besar yang pertama kali berkembang di daerah tersebut, yakni Islam, Katolik, dan Protestan.
Dengan adanya penetapan ini, Pemerintah Provinsi Papua Barat berharap masyarakat dapat semakin memahami dan menghargai sejarah masuknya agama-agama di Papua. Ali Baham menegaskan bahwa pengakuan sejarah ini bukan hanya tentang memperingati masa lalu, tetapi juga sebagai landasan untuk memperkuat persatuan dan toleransi antarumat beragama di Papua Barat.
“Kita ingin agar sejarah ini menjadi bagian dari kebijakan daerah yang diakui dalam regulasi. Dengan begitu, seluruh momentum bersejarah ini dapat menjadi perhatian pemerintah, baik dalam aspek pembangunan maupun sosial budaya,” pungkasnya.
Pemerintah Papua Barat akan terus mendorong kajian-kajian akademis dan dialog lintas agama guna memperkuat nilai-nilai kebersamaan yang telah diwariskan oleh leluhur di Tanah Papua. (red)