Penetapan Tersangka KONI Papua Barat Masih Menunggu Hasil PKN Dari BPK

Kapolda Papua Barat Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga saat ditemui sejumlah wartawan di Swiss-belHotel, Rabu ( 29/03/2023) ( Foto : Alfredo Regoy )

PinFunPapua.com, Manokwari –  Kasus dugaan Korupsi dana hibah di Komite  Olahraga Nasional Indonesia ( KONI ) Papua Barat sebesar Rp227 milliar menjadi perhatian Kapolda Papua Barat Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga.

Kapolda Papua Barat Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga saat ditemui sejumlah wartawan di Swiss-belHotel, Rabu ( 29/03/2023) mengatakan kasus koni sudah dilakukan pemeriksaan saksi-saksi, namun hingga saat ini kita belum tetapkan tersangka.

“ Semuanya sudah siap kita tinggal menunggu hasil perhitungan kerugian negara (PKN) oleh BPK baru ditetapkan tersangka,” katanya.

Untuk hasil perhitungan kerugian negara kami tidak bisa menentukan kapan diumumkan, karena mereka yang kerja  bukan anak buah, sehingga tidak bisa saya tekan mereka untuk bekerja cepat.

“ Namun koordinasi terus kita lakukan bersama BPK agar dipercepat, dimana dalam perhitungan kerugian negara ini tidak boleh sampai salah hitung, dalam perhitungannya harus tepat, sehingga kita tidak bisa memaksakan mereka untuk bekerja cepat,” ungkapnya.

Menurutnya ketika hasil PKN sudah keluar barulah bisa kita tetapkan tersangkanya, sehingga kalau saat ini jika ditanyakan sudah sejauh mana kasus koni kita masih menunggu PKN dari BPK dulu.

Yang mana sebelumnya diketahui  dugaan korupsi dana hibah pada KONI Papua Barat  pada kurun waktu tahun 2019, 2020,dan 2021 KONI Papua Barat mendapatkan suntikan dana  dari Pemerintah Daerah sebesar Rp227.495.122.000,- Milliar.

Dimana pada tahun 2019 dana hibah yang diberikan Pemerintah Provinsi Papua Barat sebesar Rp 60.000.000.000 Milliar, tahun 2020 sebesar Rp. 99.995.122.000 Milliar dan tahun 2021 sebesar  Rp. 67.500.000.000 Milliar. ( PFP-05 )

 

Please follow and like us:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *