PinFunPapua.com, Manokwari – Gubernur Papua Barat, Ali Baham Temongmere, secara resmi mengukuhkan dua Penjabat Sementara (Pjs) Bupati untuk Kabupaten Fakfak dan Teluk Wondama dalam upacara yang digelar di Gedung PKK Provinsi Papua Barat pada Selasa, (24/09/2024).
Pengukuhan ini merupakan langkah pemerintah provinsi untuk mengisi kekosongan jabatan bupati di dua wilayah tersebut.
Dua pejabat yang dilantik berasal dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Papua Barat. Mereka adalah Derek Ampnir, S.Sos., M.M., yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Papua Barat, kini menjabat sebagai Pjs Bupati Teluk Wondama. Sementara itu, Octovianus Mayor, S.Sos., yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Papua Barat, kini diangkat sebagai Pjs Bupati Fakfak.
Dalam sambutannya, Gubernur Ali Baham Temongmere menekankan pentingnya pelaksanaan tugas dengan penuh tanggung jawab oleh kedua Pjs Bupati. Ia berharap agar mereka dapat melanjutkan program-program pemerintahan yang telah berjalan dan terus bekerja demi kesejahteraan masyarakat di masing-masing wilayah. Gubernur juga mengingatkan agar keduanya selalu bersinergi dengan pemerintah provinsi dan pusat dalam menjalankan roda pemerintahan.
Pelantikan ini diharapkan dapat memastikan kelancaran roda pemerintahan di Fakfak dan Teluk Wondama hingga terpilihnya bupati definitif melalui proses pemilihan yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. (JN)