PinFunPapua.com, Manokwari – Esterlina Rumfabe, Anggota Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) dari Pokja perempuan, kembali melakukan penjaringan aspirasi yang kedua di Pulau Mansinam. Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Suku Besar Doreri, Dewan Adat Suku Doreri, serta sembilan keret yang mendiami Pulau Mansinam.
Hal ini disampaikan Anggota MRPB Pokja Perempuan Esterlina Rumfabe saat ditemui wartawan, Kamis ( 1/2/2024 )
Menurutnya dari hasil penjaringan aspirasi kedua tersebut menghasilkan sejumlah rekomendasi yang disampaikan oleh para pemangku kepentingan, antara lain:
1. Pembuatan Rumah Suku Doreri atau Galeri ” Sebuah inisiatif untuk membangun rumah adat atau galeri guna melestarikan warisan budaya suku Doreri” .
2. Pelatihan Kerajinan bagi Mama-Mama Doreri: ” Upaya untuk meningkatkan keterampilan dan penghasilan ekonomi para perempuan Doreri melalui pelatihan kerajinan lokal”
3. Pembentukan Sekretariat (Kantor) Suku Doreri ” Perlunya fasilitas resmi bagi Suku Doreri untuk mengelola urusan administratif dan organisasional mereka.
4. Surat Penolakan Pembentukan Sub Suku Doreri ” Keberatan terhadap pembentukan sub suku Doreri yang dianggap tidak sesuai dengan kepentingan dan identitas suku.
5. Regulasi Terkait Penertiban Retribusi Pulau Mansinam ” Usulan untuk mengatur pembayaran retribusi saat perayaan HUT Pengkabaran Injil dan kedatangan tamu undangan di Pulau Mansinam.
6. Peningkatan Ekonomi Masyarakat Suku Doreri ” Langkah-langkah konkret untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat suku Doreri.
Pleno yang dilakukan untuk mengesahkan hasil penjaringan aspirasi oleh anggota MRP sebanyak dua kali menegaskan komitmen untuk mengawal dan melaksanakan aspirasi perempuan, terutama dari suku Doreri. Kabupaten Manokwari melalui Pokja Perempuan bertanggung jawab untuk menindaklanjuti aspirasi yang telah diputuskan, serta menyampaikannya kepada pihak-pihak terkait.
” Esterlina Rumfabe menekankan tanggung jawabnya untuk mendampingi dan mengawasi proses pelaksanaan aspirasi perempuan Doreri dengan koordinasi yang baik bersama instansi terkait yang memiliki mandat dalam pemberdayaan perempuan. Dengan demikian, diharapkan aspirasi masyarakat dapat terwujud secara efektif dan berkelanjutan,” pungkasnya. ( PFP-01 )