PinFunPapua.com, Manokwari – Penjabat Gubernur Papua Barat, Ali Baham Temongmere, dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-25 Provinsi Papua Barat, menjelaskan visi dan misi pembangunan yang menjadi pedoman pemerintah provinsi dalam menyusun agenda pembangunan daerah.
Delapan agenda utama yang diusung dalam pembangunan ini di antaranya adalah mengintegrasikan amanat otonomi khusus sebagai paradigma baru pembangunan, meningkatkan perekonomian wilayah, menanggulangi kemiskinan, membenahi tata kelola pemerintahan, mewujudkan pemerataan pembangunan, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, memanfaatkan sumber daya alam secara berkelanjutan, serta menjaga kelestarian lingkungan dan budaya.
Menurut Temongmere, visi pembangunan tersebut dijadikan acuan bagi seluruh perangkat daerah dalam menyusun rencana strategis pembangunan. Tujuannya adalah untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga kesejahteraan di seluruh lapisan masyarakat di Provinsi Papua Barat secara bertahap dapat terwujud.
“Saya menyadari bahwa tantangan pembangunan di daerah ini cukup berat, namun dengan kemampuan yang kita miliki, pemerintah Provinsi Papua Barat secara perlahan tapi pasti terus melakukan perubahan signifikan di berbagai bidang pembangunan,” ujarnya.
Salah satu indikator keberhasilan tersebut adalah peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Papua Barat. Pada tahun 2023, IPM Papua Barat mencapai angka 67,47, mengalami peningkatan 1,12 persen dibandingkan tahun sebelumnya, dan menempatkannya sebagai provinsi dengan IPM tertinggi ketiga di Indonesia setelah Provinsi Papua.
Penjabat Gubernur menekankan bahwa capaian ini tidak lepas dari dukungan berbagai pihak. “Prestasi ini adalah hasil kerja keras semua aparatur sipil negara, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, jajaran pemerintahan, TNI, Polri, BUMN, BUMD, serta seluruh komponen masyarakat yang beraktivitas di Papua Barat,” tambahnya.
Beberapa prestasi lainnya yang telah dicapai selama lima tahun terakhir antara lain adalah percepatan penyusunan peraturan daerah khusus (Perdasus) dan peraturan daerah provinsi (Perdasi) sesuai Peraturan pemerintah ( PP ) nomor 106 dan 107 tahun 2021.
Selain itu, Papua Barat juga telah menjalin kerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk membangun pusat data di seluruh provinsi yang disebut dengan Sistem Data Noken atau Sistem Data Sektoral 1 Noken (Sistaken).
Temongmere mengingatkan seluruh perangkat daerah untuk mengaktifkan dan memanfaatkan aplikasi Sistem Data Noken ini guna menginput data pembangunan yang telah dilakukan. “Melalui sistem data ini, diharapkan akan tersedia data yang akurat untuk mendukung kebutuhan pembangunan di Papua Barat,” jelasnya.
Atas nama Pemerintah Provinsi Papua Barat, Penjabat Gubernur menyampaikan rasa terima kasih kepada para bupati, wali kota, serta seluruh mitra kerja pemerintah daerah atas dukungan dan kerja sama yang terus terjalin untuk mewujudkan pembangunan yang lebih maju di Papua Barat.
Meskipun dihadapkan pada berbagai tantangan, baik dari segi bencana alam maupun non-alam, pemerintah provinsi tetap optimis bahwa dengan kolaborasi dan kerja keras, masa depan Papua Barat akan semakin cerah.
“Dengan dukungan semua pihak, kita yakin pembangunan di provinsi ini akan terus maju, dan kita akan mampu menghadapi setiap tantangan yang ada demi kesejahteraan seluruh masyarakat di Papua Barat,” tutupnya. ( JN)