PinFunPapua.com, Jayapura, ( 13/06/2024 ) – Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, Sunardi, bersama Vice President LPG Sales Pertamina Patra Niaga, Putut Andriatno, melakukan inspeksi ke beberapa lembaga penyalur minyak tanah dan LPG di Kota Ambon pada Selasa (11/6/2024) untuk memastikan kelancaran distribusi.
“Hari ini kami lakukan inspeksi ke beberapa lembaga penyalur untuk melakukan pengecekan kesiapan dan keandalan sarana dan prasarana yang ada di masing-masing lembaga penyalur,” ujar Sunardi.
Berdasarkan situasi saat inspeksi dilakukan, tidak terdapat kendala terkait penyaluran minyak tanah dan LPG. “Kondisi berjalan normal, aktivitas seperti biasa, tidak terdapat kendala, diharapkan agar dapat konsisten dalam penyaluran,” jelasnya.
Sunardi menjamin stok dalam kondisi aman di wilayah Kota Ambon. Saat ini, ketahanan stok minyak tanah mencapai 17 hari, sedangkan stok LPG mencapai 158 hari, yang diperkirakan cukup untuk memenuhi kebutuhan selama Iduladha 1445 H. “Untuk LPG, kita sudah melihat kebutuhannya secara matang dan Insya Allah stok LPG hingga 158 hari ke depan, yang mana lebih dari cukup untuk memenuhi kebutuhan selama Iduladha 1445 H,” terangnya.
Sunardi melanjutkan, pihaknya telah melakukan berbagai persiapan untuk mengamankan penyediaan dan pendistribusian minyak tanah dan LPG untuk menghadapi Iduladha 1445 H di Kota Ambon.
“Insya Allah kita tetap waspada terhadap kemungkinan-kemungkinan risiko terjadinya kekurangan minyak tanah dan LPG, serta risiko lainnya. Semua kita siapkan dengan sebaik-baiknya. Semoga apa yang kita rencanakan sesuai dengan apa yang kita butuhkan,” tambahnya.
Terkait upaya yang dilakukan Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku melalui Integrated Terminal Wayame adalah melakukan stock built-up di lembaga penyalur termasuk memastikan ketersediaan penebusan dari lembaga penyalur, meningkatkan pelayanan di lembaga penyalur mulai dari keselamatan, keandalan dan kebersihan fasilitas, pelayanan maksimal sesuai standar Pasti Pas, serta pelayanan 24 jam di lembaga penyalur. ( red/rls )