MANOKWARI, PinFunPapua.com – Panitia Pelaksana Pesta Paduan Suara Gerejawi (PESPARAWI) Nasional XIV resmi mengumumkan penundaan pelaksanaan ajang tersebut yang semula dijadwalkan berlangsung pada 20–30 Juni 2025 di Provinsi Papua Barat. Berdasarkan hasil rapat koordinasi yang digelar pada 21 Februari 2025 di Jakarta, PESPARAWI Nasional XIV akan diundur menjadi Juni 2026 dengan lokasi tetap di Manokwari, Papua Barat.
Pengumuman penundaan ini disampaikan oleh Ketua Umum Panitia Pelaksana PESPARAWI Nasional XIV, Dr. Ir. Yacob Selvinus Fonataba, M.Si., dalam konferensi pers yang digelar di Sekretariat Lembaga Pengembangan Pesta Paduan Suara Daerah (LPPD) Papua Barat pada Rabu, 12 Maret 2025.
Menurut Fonataba, keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan berbagai faktor strategis, termasuk proses pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak di seluruh Indonesia dan kebijakan efisiensi anggaran pemerintah yang tertuang dalam Instruksi Presiden RI Nomor 1 Tahun 2025.
“Keputusan ini telah melalui koordinasi dengan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen Kementerian Agama RI, Lembaga Pengembangan Pesta Paduan Suara Nasional (LPPN), LPPD Provinsi Papua Barat, serta Panitia Pelaksana PESPARAWI Nasional XIV. Surat resmi penundaan telah diterbitkan oleh Ditjen Bimas Kristen dengan Nomor 8-73/DJ.IV/BA.00/02/2025 tertanggal 21 Februari 2025,” jelasnya.
Meskipun pelaksanaan PESPARAWI Nasional XIV diundur, Fonataba menegaskan bahwa persiapan dan pembinaan bagi kontingen dari seluruh provinsi harus tetap berjalan.
“Kami mengimbau seluruh pimpinan LPPD di Indonesia untuk terus aktif melakukan pembinaan dan pelatihan guna mempersiapkan kontingen yang akan berpartisipasi pada Juni 2026,” ujarnya.
Selain itu, upaya penggalangan dana penunjang untuk mendukung pelaksanaan PESPARAWI Nasional XIV juga akan terus dilakukan. Fonataba menekankan bahwa panitia pelaksana harus secara rutin melaporkan pertanggungjawaban anggaran kepada pemerintah, partisipan, dan donatur guna menjaga transparansi serta akuntabilitas.
Koordinasi intensif antara Panitia Pelaksana, LPPN, LPPD, dan pihak terkait juga akan terus dilakukan agar semua persiapan dapat berjalan dengan baik.
“PESPARAWI Nasional XIV merupakan ajang bergengsi bagi paduan suara gerejawi di Indonesia. Kami berharap penundaan ini tidak mengurangi semangat para peserta serta semua pihak terkait untuk menyukseskan acara ini pada 2026 mendatang,” pungkasnya. (red)