Pj Gubernur Papua Barat Ali Baham Temongmere, Perkuat Identitas Budaya dengan Hak Cipta Lagu Tanah Papua

PinFunPapua.com, Manokwari – Penjabat Gubernur Papua Barat, Drs. Ali Baham Temongmere, mengunjungi Pulau Undi di Kabupaten Biak Provinsi Papua, beberapa minggu lalu. Dalam kunjungannya, ia mengunjungi makam Yance Rumbino, pencipta lagu “Tanah Papua,” untuk menyampaikan hak cipta lagu tersebut yang kini menjadi milik pemerintah Provinsi Papua Barat.

“Saya datang ke makam Yance Rumbino, bertemu dengan istrinya, dan juga dengan pemerintah Kabupaten Biak untuk menyampaikan bahwa lagu yang kini dinyanyikan di mana-mana adalah hak cipta Yance Rumbino, namun sekarang telah menjadi hak kita, pemerintah Provinsi Papua Barat,” jelas Temongmere, belum lama ini saat memperingati HUT Papua Barat Ke-25 tahun.

Dalam kesempatan tersebut, Temongmere menyerahkan instruksi kepada Sekretaris Daerah dan jajaran pemerintahan untuk segera merekam ulang lagu tersebut dengan lirik yang benar. Ia mengungkapkan bahwa masih banyak ditemukan kesalahan dalam lirik lagu yang beredar. “Saya menemukan bahwa di mana-mana masih terdapat kesalahan dalam lirik. Yang benar adalah bait pertama ‘di sana’ bukan ‘di sini’, dan bait terakhir seharusnya ‘oh ya Tuhan’ bukan ‘sio ya Tuhan’. Sebagai Gubernur Papua Barat, saya wajib menyampaikan ini agar semua orang mengikuti ketentuan yang benar,” tegasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa saat ditanya kepada almarhum Yance Rumbino mengenai pemilihan kata “di sana” dalam lirik lagu, Yance menjelaskan bahwa jika menyanyikan alinea lagu Indonesia Raya, kata yang tepat adalah “di sana aku berdiri” bukan “di sini aku berdiri”. “Ini menunjukkan bahwa ada alasan mendalam di balik pilihan kata tersebut, yang mungkin bisa dijelaskan dalam satu buku,” imbuhnya.

Temongmere mengajak masyarakat untuk mengikuti dan memperbaiki lirik lagu tersebut. “Mari kita perbaiki. Masyarakat boleh berpendapat, tetapi kita sebagai pemilik hak cipta memiliki tanggung jawab untuk menyajikan lirik yang benar,” ujarnya.

Dalam momentum peringatan 25 tahun Provinsi Papua Barat, Temongmere berharap agar lagu “Tanah Papua” dapat direkam kembali dengan lirik yang benar dan dibagikan kepada seluruh jajaran pemerintahan provinsi. “Prinsip dasar saya adalah segera untuk merekam ulang dan membagikan videonya kepada semua di jajaran pemerintahan Provinsi Papua Barat, agar semua memiliki pemahaman yang sama,” tutupnya.

Dengan demikian, peringatan 25 tahun Provinsi Papua Barat menjadi momen penting tidak hanya untuk merayakan perjalanan provinsi ini, tetapi juga untuk menghormati dan melestarikan karya seni yang menjadi bagian dari identitas budaya Papua Barat. (JN)

Please follow and like us:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *