PinFunPapua.com, Manokwari – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) se-Provinsi Papua Barat menggelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) tahun 2024 yang dihadiri langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat, Ali Baham Temongmere, serta Forkopimda dan pengurus Baznas dari seluruh wilayah Papua Barat. Acara ini berlangsung di aula gedung Hotel Valdos, Manokwari, pada Senin,( 28/10/2024).
Rakorda Baznas ini dibuka oleh Pj Gubernur Ali Baham Temongmere dengan menabuh tifa bersama para pimpinan Forkopimda, sebagai simbol dimulainya kegiatan rapat. Tema yang diusung dalam Rakorda tahun ini adalah Menguatnya Kelembagaan dan SDM Baznas Se-Provinsi Papua Barat dalam Pengelolaan Zakat yang Aman Syar’i, Aman Rekomendasi, dan Aman NKRI. Tema ini menggarisbawahi pentingnya peningkatan tata kelola kelembagaan dan sumber daya manusia di lingkungan Baznas Papua Barat, guna mendorong optimalisasi pengelolaan zakat, infak, dan bantuan sosial keagamaan lainnya.
Dalam sambutannya, Pj Gubernur Ali Baham Temongmere menekankan pentingnya pemahaman akan zakat sebagai salah satu rukun Islam yang memiliki makna mendalam, baik dalam hubungan vertikal dengan Allah (hablumminallah) maupun horizontal dengan sesama manusia (hablumminannas). “Zakat, infak, dan sedekah merupakan sarana untuk mengejawantahkan rahmatan lil alamin,” ujarnya.
Ali Baham juga menyampaikan bahwa zakat berpotensi besar menjadi sumber dana untuk pengentasan kemiskinan serta mewujudkan keadilan sosial dan kasih sayang di antara masyarakat. Selain itu, zakat dapat berperan sebagai modal kerja bagi masyarakat yang kurang mampu untuk membuka lapangan pekerjaan dan meningkatkan kesejahteraan mereka.
Di akhir sambutannya, Pj Gubernur Papua Barat berharap agar Baznas Papua Barat dapat semakin bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan sosial. Ia juga mengajak umat beragama, khususnya umat Muslim, untuk tepat waktu dalam menunaikan zakat sebagai bentuk kewajiban agama yang tidak hanya membawa berkah, tetapi juga membantu menciptakan kesejahteraan sosial di tengah masyarakat.
Rakorda ini diharapkan mampu memperkuat peran Baznas di Papua Barat sebagai lembaga yang berkontribusi nyata dalam pengentasan kemiskinan dan pembangunan kesejahteraan sosial, melalui pengelolaan zakat yang aman, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (JN)