Polda Papua Barat Serahkan Dokumen Kedinasan dan Aset kepada Polda Papua Barat Daya

MANOKWARI, PinFunPapua.com Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat akan menyerahkan sejumlah dokumen kedinasan, termasuk berkas penyidikan dan aset, kepada Polda Papua Barat Daya. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari proses pengalihan kewenangan kepada wilayah hukum yang kini menjadi bagian dari Polda Papua Barat Daya.

Kabid Humas Polda Papua Barat, Komisaris Besar Polisi Benny Ady Prabowo, menjelaskan bahwa satuan kerja (satker) seperti Direktorat Samapta, Bimbingan Masyarakat (Binmas), dan Kepolisian Perairan (Polair) telah beroperasi di wilayah hukum Polda Papua Barat Daya. Oleh karena itu, dokumen-dokumen administratif dan penyidikan dari satker tersebut akan diserahkan secara resmi.

“Dokumen-dokumen ini berupa administrasi kedinasan maupun penyidikan yang akan diserahkan melalui mekanisme berita acara,” ujar Kombes Benny saat menggelar kegiatan coffee morning bersama sejumlah wartawan di Manokwari, Rabu (4/6/2025).

Penyerahan dokumen dan aset tersebut rencananya akan dilaksanakan pada Kamis (5/6/2025) di Hotel Vega, Kota Sorong, Papua Barat Daya. Kegiatan ini akan dipimpin langsung oleh Kapolda Papua Barat, Inspektur Jenderal Polisi Johnny Edizon Isir, serta dihadiri oleh 18 pejabat utama (PJU) Polda Papua Barat.

Menurut Benny, seluruh dokumen terkait perkara yang saat ini ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) juga akan dialihkan ke Polda Papua Barat Daya.

“Perkara yang masih berjalan akan ditangani oleh Polda Papua Barat Daya. Dari penyampaian Direktur Tahti, saat ini masih ada beberapa tahanan yang dititipkan di Polda Papua Barat karena proses persidangan masih berlangsung di provinsi ini. Untuk pidana umum, mekanismenya akan berjalan seperti itu,” jelasnya.

Selain dokumen, penyerahan juga mencakup aset berupa peralatan dan kendaraan dinas yang sudah berada di wilayah hukum Polda Papua Barat Daya. Penyerahan aset di tingkat Polres dan Polsek akan dilakukan langsung oleh Kepala Biro Logistik (Karolog) Polda Papua Barat kepada Karolog Polda Papua Barat Daya.

Mengenai penanganan para tahanan yang masih dititipkan di Polda Papua Barat, Kombes Benny menyatakan bahwa mekanisme lanjutan akan diatur kemudian hari oleh bagian terkait.

“Terkait para tahanan, mekanismenya akan diatur di kemudian hari oleh Bagian Tahti. Namun saat ini, fokus utama adalah penyerahan dokumen dan aset antar kedua Polda,” pungkas Benny. (Dhy)

Please follow and like us:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *