Polres Kaimana Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba bagi Generasi Muda

KAIMANA. PinFunPapua.com – Penyalahgunaan narkoba, minuman keras, dan zat adiktif di kalangan generasi muda menjadi permasalahan yang semakin mengkhawatirkan. Di Indonesia, jumlah penyalahguna narkoba telah mencapai 3,3 juta orang, dengan mayoritas berasal dari kelompok usia remaja, yakni 15 hingga 24 tahun. Situasi ini mendorong berbagai pihak untuk mengambil langkah preventif guna melindungi masa depan anak bangsa.

Sebagai bentuk kepedulian terhadap generasi muda, Satuan Narkoba Polres Kaimana, Polda Papua Barat, mengadakan penyuluhan di Kompleks Kaki Air Kecil pada Rabu (26/2/2025). Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Bagian Operasional (KBO) Satuan Narkoba Polres Kaimana, Ipda Aji Triantoro, S.H., yang menegaskan pentingnya peran aktif seluruh elemen masyarakat dalam mencegah penyalahgunaan narkoba dan zat berbahaya lainnya di kalangan anak dan remaja.

Dalam penyuluhan tersebut, Ipda Aji Triantoro menyampaikan bahwa narkoba, minuman keras, dan zat adiktif telah menjadi ancaman serius bagi masa depan generasi muda. Penyalahgunaannya tidak hanya merusak kesehatan fisik dan mental, tetapi juga menghancurkan harapan serta peluang untuk meraih masa depan yang lebih baik.

“Narkoba, minuman keras, dan zat adiktif telah merenggut banyak harapan, menghancurkan impian, dan merusak kehidupan tanpa pandang bulu. Tidak sedikit anak muda yang kehilangan masa depannya karena terjerat dalam penyalahgunaan barang terlarang ini,” ujar Ipda Aji.

Ia menambahkan bahwa di era globalisasi yang semakin terbuka, tantangan yang dihadapi generasi muda tidak hanya terbatas pada persaingan akademik dan karier, tetapi juga ancaman dari penyalahgunaan narkoba serta pergaulan yang berisiko tinggi. Oleh karena itu, edukasi sejak dini menjadi langkah penting dalam membangun kesadaran akan bahaya narkoba serta membentuk karakter yang kuat di kalangan anak dan remaja.

Penyuluhan ini juga menekankan pentingnya peran keluarga, sekolah, dan masyarakat dalam mencegah peredaran narkoba di lingkungan sekitar. Orang tua diharapkan dapat memberikan perhatian lebih kepada anak-anak mereka, sementara pihak sekolah diimbau untuk memasukkan materi bahaya narkoba ke dalam program pendidikan.

Satuan Narkoba Polres Kaimana akan terus menggencarkan sosialisasi dan penyuluhan serupa di berbagai wilayah di Kaimana guna membentengi generasi muda dari dampak negatif penyalahgunaan narkoba.

“Kami berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam upaya pencegahan ini. Jangan ragu untuk melaporkan jika mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran narkoba di lingkungan sekitar. Ini adalah tanggung jawab bersama untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa,” tutup Ipda Aji.

Dengan adanya upaya edukasi dan sinergi dari berbagai pihak, diharapkan penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda dapat ditekan, sehingga mereka dapat tumbuh dan berkembang menjadi individu yang sehat, berprestasi, serta berkontribusi bagi pembangunan daerah dan bangsa. (red/rls)

Please follow and like us:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *