KAIMANA, PinFunPapua.com — Kepolisian Resor (Polres) Kaimana menerima hibah tanah seluas 10.000 meter persegi dari masyarakat adat Marga Wayega sebagai lokasi pembangunan Kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Kamrau. Prosesi penyerahan hibah tanah tersebut berlangsung pada Rabu (18/6/2025), bertempat di ruang rapat Sarja Arya Racana, dan dihadiri oleh Kapolres Kaimana AKBP Satria Dwi Dharma, S.I.K., para pejabat utama Polres Kaimana, Ketua Dewan Adat Kaimana, serta perwakilan dari Marga Wayega sebagai pihak penghibah.
Tanah hibah tersebut secara simbolis diserahkan langsung oleh tokoh adat Marga Wayega, Bapak Darius Wayega. Dalam kesempatan itu, Darius menyampaikan harapannya kepada pihak kepolisian, khususnya Polres Kaimana, agar dapat memberikan dukungan kepada cucunya yang sedang mengikuti seleksi penerimaan anggota Polri di Polda Papua Barat, serta cucunya yang akan mengikuti seleksi serupa pada tahun 2026 mendatang.
“Saya sebagai tuan dusun dari Marga Wayega yang menghibahkan tanah ini untuk pembangunan Polsek Kamrau, berharap agar pihak Polres dapat membantu meluluskan cucu saya yang saat ini sedang mengikuti tes di Polda Papua Barat dan juga yang akan ikut tes tahun depan,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Kaimana AKBP Satria Dwi Dharma, S.I.K. menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas dukungan dari masyarakat adat terhadap pelaksanaan tugas Polri. Ia menyatakan bahwa hibah tanah ini merupakan bentuk nyata kepercayaan masyarakat Kamrau kepada institusi kepolisian.
“Ini adalah bentuk dukungan luar biasa dari masyarakat di Kamrau kepada Polres Kaimana. Tanah ini akan kami manfaatkan sebaik-baiknya untuk membangun Polsek Kamrau guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Kapolres.
Namun demikian, Kapolres juga memberikan imbauan agar tidak terjadi permasalahan hukum di kemudian hari terkait status tanah yang telah dihibahkan. Ia berharap tidak ada pihak lain yang mengklaim sebagai pemilik atau menuntut ganti rugi atas lahan tersebut di masa mendatang.
“Saya akan berupaya membantu anak yang sedang mengikuti tes, tetapi tentu semuanya harus diserahkan kepada kehendak Tuhan Yang Maha Kuasa. Kita semua perlu terus berdoa. Saya juga berharap, jangan sampai di kemudian hari ada pihak lain yang datang menuntut ganti rugi atau bahkan memalang lahan yang telah dihibahkan ini,” tegas Kapolres.
Penyerahan hibah tanah ini dinilai sebagai langkah strategis untuk memperkuat sarana dan prasarana kepolisian di wilayah Distrik Kamrau. Diharapkan dengan hadirnya Polsek Kamrau, pelayanan kepolisian kepada masyarakat dapat lebih cepat, efektif, dan menjangkau seluruh lapisan warga. Selain itu, langkah ini juga diharapkan mampu memperkuat rasa aman dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja institusi Polri di wilayah hukum Polres Kaimana. (red/rls)