Polres Merauke ungkap kasus pengeroyokan korban meninggal dunia

PinFunPapua.com, Merauke – Polres Merauke mengungkap kasus pengeroyokan yang mengakibatkan korban atas nama Thomas Rembe (22) meninggal dunia di jalan Trans Cikombong pada 7 Juli 2023.

Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan dalam konferensi pers di depan lobi Mapolres Kamis (13/7), mengatakan bahwa dengan gerak cepat Tim Opsnal Rajawali Satuan Reskrim Polres Merauke melakukan penyelidikan atas kasus pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia itu.

Ia mengatakan bahwa atas bantuan masyarakat Kepolisian berhasil mengamankan pelaku sebanyak tiga orang berinisial SB alias Riki (19), YW alias Yerri (42) dan ketiga EK alias Roy (27).

Menurutnya, kronologis kejadian dimana korban hendak menjemput istrinya namun sesampai di jalan cikombong korban di cegat oleh para pelaku. Lalu di suruh korban meminum sopi namun korban menolak.

Kemudian para pelaku meminta uang dari korban namun korban tidak ada uang sehingga korban dikeroyok dengan menggunakan kayu dan sebilah parang. Selanjutnya korban dibawah oleh Personil Polsek Merauke kota ke RSUD Merauke untuk di rawat namun selang beberapa waktu korban meninggal dunia.

Dikatakan bahwa Tim Opsnal Rajawali Reskrim dan Tim Inafis melakukan olah TKP dan meminta ketarangan saksi-saksi selanjutnya melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap ketiga pelaku yang melarikan diri ke hutan.

“Ketiga pelaku sudah di tahan dan sedang menjalani pemeriksaan untuk proses hukum lebih lanjut guna mempertanggung jawabkan perbuatannya,” ujar Kapolres.

Ketiga pelaku dijerat dengan pasal 170 ayat 2 ke -3 KUHP dengan pidana penjara paling lama 12 tahun penjara, dan kasus ini akan dikembangkan unsur berencana atau tidak kalau berencana akan di hukum bisa seumur hidup.

Kapolres menghimbau kepada masyarakat Merauke agar dapat memberitahukan peredaran miras jenis sopi yang sebagai awal terjadinya suatu tindak pidana, yang terjadi di Merauke

Please follow and like us:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *