Polresta Manokwari Gelar Razia Pajak dan Lalu Lintas, Ratusan Kendaraan Menumpuk di Tempat Barang Bukti

MANOKWARI, PinFunPapua.com – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Manokwari melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) bekerja sama dengan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat Manokwari menggelar operasi gabungan yang menyasar pengendara yang belum memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Operasi razia yang dilaksanakan belum lama ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polresta Manokwari, Iptu Nurfah Tajong. Ia menyebutkan bahwa dalam razia tersebut, banyak ditemukan pengendara yang tidak menggunakan helm serta tidak melengkapi kendaraan dengan kaca spion. Namun demikian, pelanggaran tersebut belum dikenakan sanksi tilang, melainkan diarahkan terlebih dahulu untuk membayar pajak kendaraan.

“Setelah pengendara membayar pajak, mereka kami persilakan untuk kembali menggunakan kendaraannya. Untuk sementara, fokus utama razia adalah meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan,” ujar Iptu Nurfah di Manokwari.

Ia menegaskan bahwa jika situasi di lapangan tidak menunjukkan perubahan atau peningkatan kesadaran masyarakat, maka pihak kepolisian akan mulai melakukan tindakan tegas terhadap pelanggaran lalu lintas yang kasatmata, seperti tidak mengenakan helm.

“Jika tidak ada perubahan perilaku, ke depan akan dikenakan sanksi denda ganda, baik untuk pelanggaran tidak membayar pajak maupun pelanggaran lalu lintas. Apabila dilakukan pemeriksaan lebih dalam, biasanya kendaraan juga tidak dilengkapi dokumen resmi seperti Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), bahkan kaca spion. Maka, potensi tilang dan dendanya akan lebih besar,” jelasnya.

Lebih lanjut, Iptu Nurfah mengungkapkan bahwa operasi gabungan ini akan dilanjutkan pada pekan depan. Hal ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk mendorong kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan serta meningkatkan ketertiban berlalu lintas di wilayah Manokwari.

“Pasti akan ada operasi lanjutan. Tujuan kami adalah membangun kesadaran masyarakat, baik dalam hal kewajiban perpajakan maupun dalam mematuhi aturan berlalu lintas di jalan raya,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, ia juga menyampaikan bahwa saat ini terdapat ratusan unit kendaraan yang menumpuk di tempat penyimpanan barang bukti milik Satlantas Polresta Manokwari akibat terlibat kasus kecelakaan lalu lintas. Sebagian besar kendaraan tersebut belum diambil oleh pemiliknya meskipun proses hukumnya telah selesai.

“Penumpukan ini menyebabkan kapasitas tempat barang bukti menjadi penuh. Jika ada kendaraan baru yang masuk, otomatis akan terjadi kelebihan kapasitas,” katanya.

Ia menegaskan bahwa bagi masyarakat yang telah menyelesaikan proses hukum terkait kendaraan tersebut, baik melalui perdamaian kedua belah pihak maupun telah ada putusan inkrah dari pengadilan, dipersilakan mengambil kendaraan tanpa dipungut biaya.

“Kalau memang proses hukumnya sudah selesai, silakan ambil motornya secara gratis. Jika ada anggota kami yang meminta biaya, segera laporkan dan akan kami tindak tegas,” tegasnya. (red/rls)

Please follow and like us:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *