Polresta Manokwari Berhasil Mengamankan 6 Orang Perakit Senpi

PinFunPapua.com, Manokwari – 6 Orang palaku di amankan Polresta Manokwari lantaran memproduksi senjata api (Senpi) pada 22 Oktober 2023 yang lalu.

Dari penangkapan itu anggota Satreskrim Polresta Manokwari amankan 12 pucuk senjata saat melakukan penggerebekan salah satu rumah yang di jadikan sebagai tempat untuk pembuatan senpi tersebut di kawasan Prafi kabupaten Manokwari Papua Barat, ” ungkap Kapolresta Manokwari, Kombes Rivadin Benny Simangunsong di dampingi Wakapolresta, Kompol Agustina Sineri dan Kanit Tipider Ipda Abeg Utama, Senin (24/10/2023).

“Dari enam orang kita tangkap berhasil amankan 12 pucuk senjata berbagai jenis. Saat ini, mereka sudah di amankan di rutan Polresta Manokwari untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

Dikatanya, ke enam pelaku memiliki peran masing masing ada sebagai perakit senjata ada memasok untun di perjualbelikan. Dengan inisial K 38 tahun, RT 38 tahun, AP 34 tahun, MS, 42 tahun, MT 40 tahun, MN 39 tahun.

“Ini sementara kita amankan. Namun bos pemilik usaha senjata inisial W di tetapkan Daftar Pencarian Orang (DPO),”ucapnya.

Dia menjelaskan, penangkapan ini berdasarkan laporan dari masyarakat ada aktivitas pembuatan senjata api itu. Dari itu kembangkan, kemudian anggota melakukan pengrebekan di rumah tersebut.

“Memang betul di temukan para pelaku sedang memproduksi senjata. Dari hasil itu kembangkan pelaku 25 pucuk sudah selesai di produksi lantaran itu merupakan pesanan dari orang,” jelasnya.

dirinya imbau masyarakat, agar melaporkan kepada pihak kepolisian kalau di temukan ada aktivitas pembuatan senjata ilegal tanpa ijin. Sudah pasti ditangkap dan di proses hukum.

“Karena itu tidak benarkan memegang senjats api tanpa ijin resmi dari Institusi terkait. Karena salah gunakan sangat mematikan. Tentu berbahaya bagi dirinya dan merugikan orang lain seperti itu,” imbuhnya.

Dia menuturkan, 44 pucuk senpi mereka sudah jual. Ini masih didalami lagi daerah mana mereka sudah memasoknya.Dari keterangan mereka bahwa tiga daerah yakni kabupaten Manokwari, Kabupaten Pengunungan Arfak dan Kabupaten Manokwari selatan.

“Itu data kita peroleh baru tiga kabupaten. Kita akan dalami dan kembangkan lagi,”tuturnya.

Senjata rakitan ilegal yang di amankan di Wilayah Manokwari yaitu senjata hampir mirip AK47, senjata laras panjang Roger,Laras panjang Moser, dan senjata laras pendek jenis pistol, senjata laras panjang jenis senapan serta beberapa jenis yang lainnya.

“Barang bukti lain diamankan yaitu, dua Unit kendaraan roda jenis jAvansa, mesin, mesin las, bor, pipa beserta amunisi peluru tersebut,” tuturnya

Sementara itu keterlibatan oknum aparat menjual peluru kepada pelaku sejauh ini belum bisa memastikan itu apakah ada keterlibatan atau tidak.

“Ini sedang kita dalami lagi. Sementara baru enam orang di tangkap dan akan di kembangkan lagi. Dengan hasil penangkapan ini Polres, berkomitmen memberantas peredaran senjata api di wilayah hukum polresta Manokwari,” ‘pungkasnya. ( PFP-03 )

Please follow and like us:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *