PinFunPapua.com, Manokwari – Penjabat Gubernur Papua Barat, Ali Baham Temongmere, mengungkapkan postur Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2024 Provinsi Papua Barat yang diproyeksikan mencapai Rp3,828 triliun. Hal ini disampaikan dalam pidato pengantar nota keuangan pada rapat paripurna DPR Papua Barat dalam rangka pembahasan raperda APBD Tahun Anggaran 2024 pada Senin (27/11/2023).
Ali Baham menjelaskan bahwa pendapatan tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp532,315 triliun. PAD terurai dari Pajak Daerah (Rp394.312 miliar), Retribusi Daerah (Rp5.652 miliar), Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan (Rp31.451 miliar), dan Lain-lain PAD yang sah (Rp100.899 miliar).
Sementara itu, Pendapatan Transfer dari pemerintah pusat mencapai Rp3.294 triliun, terdiri dari Dana Perimbangan (Rp2.450 triliun), Dana Otonomi Khusus, dan Dana Tambahan Infrastruktur (Rp843.890 miliar), serta Lain-lain pendapatan daerah yang sah (Rp1.673 miliar).
Di sisi belanja daerah, tercatat sebesar Rp4.586 triliun. Belanja Operasi mencapai Rp2.242 triliun, dengan rincian Belanja Pegawai (Rp809.824 miliar), Belanja Barang dan Jasa (Rp905.992 miliar), Belanja Hibah (Rp525.696 miliar), dan Belanja Bantuan Sosial (Rp1,102 miliar).
Sementara Belanja Modal mencapai Rp621.569 miliar, terbagi atas belanja modal tanah, peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, jalan, jaringan, irigasi, serta belanja tidak terduga.
Untuk pembiayaan daerah di tahun 2024, diproyeksikan mencapai Rp758,456 miliar. Rincian tersebut meliputi Penerimaan Pembiayaan Daerah berupa Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya (Rp758,456 miliar), Pengeluaran Pembiayaan Daerah berupa penyertaan modal nihil, dan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenan nihil. ( PFP-01 )